RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Sekitar 1.100 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dibekali pemahaman tentang bahaya radikalisme dan propaganda terorisme di ruang digital. Upaya tersebut dilakukan melalui kuliah tamu “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” bersama Mabes Polri di Balairung UKSW, Kamis (1/10).
Kegiatan digelar FISKOM, Fakultas Hukum, Fakultas Psikologi, dan Pusat Studi Kepolisian UKSW. Mahasiswa dari berbagai fakultas mengikuti kegiatan untuk memperkuat pemahaman tentang kebhinekaan sekaligus meningkatkan kemampuan menghadapi propaganda di media sosial.
Kasatgas Pusat Studi Terorisme Komjen Pol (P) Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pola penyebaran paham terorisme telah berubah. Propaganda tidak lagi hanya dilakukan secara terbuka, tetapi masuk melalui ruang digital dan media sosial.
“Anak muda menjadi target utama karena mereka aktif di internet dan emosinya mudah dipengaruhi,” kata Rycko. Karena itu, mahasiswa perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh hoaks, propaganda, maupun paham radikal yang beredar secara daring.
Rycko juga menekankan pentingnya dua pilar dalam kehidupan demokrasi, yakni freedom atau kebebasan dan rule of law atau aturan hukum. Kebebasan menyampaikan aspirasi, menurutnya, tetap harus berjalan sesuai koridor hukum.
Dekan FISKOM UKSW Dr. Ir. Sri Suwartiningsih mengatakan mahasiswa perlu memahami ancaman radikalisme yang berkembang di ruang digital. Literasi digital menjadi penting agar mahasiswa mampu mengenali dan menyaring informasi yang diterima.
“Mahasiswa harus kritis dalam literasi digital. Mereka perlu mengenal ancaman dari dalam, bukan hanya dari luar,” ujarnya. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar mahasiswa memiliki sudut pandang yang lebih luas dalam menghadapi isu kebangsaan.
Dekan Fakultas Hukum sekaligus Ketua Pusat Studi Kepolisian UKSW Prof. Dr. Christina Maya Indah S., S.H., M.Hum. menegaskan menjaga kebhinekaan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga masyarakat dan mahasiswa sebagai generasi penerus.
“Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga perlu dilakukan secara preventif melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” katanya.
Kuliah tamu berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti lima mahasiswa. UKSW menegaskan akan melanjutkan kerja sama dengan Polri untuk memperkuat pemahaman sivitas akademika mengenai kebangsaan, kebhinekaan, dan ancaman radikalisme digital, sejalan dengan identitas UKSW sebagai Kampus Indonesia Mini.
Editor : Baskoro Septiadi