RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Pulang berjualan nasi goreng dari Banyumanik, Semarang, Khoirul Anwar, 28, justru menjadi korban serangan senjata tajam di tengah perjalanan.
Warga Ledok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, itu mengalami tiga luka serius, salah satunya hingga menyebabkan tendon tangan kanannya putus.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.00. Saat itu Khoirul mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU seorang diri dari Semarang menuju rumahnya.
Baca Juga: Kasus Keributan Kafe Jalan Veteran Memanas, MHR Dilaporkan Balik soal Dugaan Pengeroyokan
Sesampainya di jalan Diponegoro, dekat Kauman Salatiga, Khoirul hendak mendahului dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Namun sebelum berhasil menyalip, kendaraan tersebut tiba-tiba berbalik arah sehingga Khoirul terpaksa mengerem mendadak.
Setelah berhasil menghentikan motornya, Khoirul memilih menepi. Ia bermaksud meminta maaf karena situasi tersebut. Namun, dua orang itu justru mendekatinya.
Tanpa diduga, orang yang membonceng langsung mengayunkan senjata tajam sejenis golok ke arah kepalanya. Khoirul beruntung masih mengenakan helm. Tebasan tersebut membuat helmnya pecah.
Serangan tidak berhenti. Pelaku kembali mengayunkan senjata tajam berkali-kali, sekitar empat hingga lima kali.
Khoirul berusaha melindungi diri dengan tangan kanan. Akibatnya, tangan tersebut mengalami tiga luka cukup serius, termasuk cedera pada bagian tendon.
Dalam kondisi terluka, Khoirul berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya menuju arah Kota Salatiga. Sesampainya di kawasan pasar, ia mendapat pertolongan warga yang kemudian membawanya ke rumah sakit.
Khoirul menjalani perawatan inap selama dua hari. Setelah kondisinya memungkinkan, ia memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Didampingi kuasa hukumnya, Arif Maulana SH dari BKBH FH USM, Khoirul melapor ke Mapolres Salatiga, Rabu (30/9/2026). Arif berharap polisi segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
“Harapan kami pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Klien kami mengalami luka serius dan sampai mengenai tendon,” kata Arif.
Editor : Baskoro Septiadi