SI REJEKI hingga Billing Center, Salatiga Ubah Cara Kelola Pendapatan Daerah

Dhinar Sasongko • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 12:21 WIB
Launching 3 inovasi
Launching 3 inovasi

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Pemkot Salatiga mulai mengubah cara mengelola pendapatan daerah. Tiga inovasi berbasis digital diluncurkan sekaligus untuk mengintegrasikan pengelolaan pajak, retribusi, pembayaran hingga monitoring penerimaan daerah.

Tiga inovasi tersebut yakni SI REJEKI (Sistem Informasi Rekam Pajak Daerah Elektronik Terintegrasi), e-VIRA (e-Retribusi Videotron dan Radio), serta Sentralisasi Billing Center.

Ketiganya diluncurkan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin saat memimpin apel luar biasa di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Dipanggil Berkali-kali Tak Menjawab, Lansia 78 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Salatiga

SI REJEKI menyasar pengelolaan dan integrasi data pajak daerah. Sistem ini diharapkan membuat pengelolaan data pajak lebih terintegrasi dan mendukung administrasi penerimaan daerah.

Sementara e-VIRA difokuskan pada digitalisasi pelayanan serta pengelolaan retribusi videotron dan radio. Adapun Sentralisasi Billing Center mengintegrasikan proses billing, pembayaran, monitoring hingga rekonsiliasi penerimaan daerah.

Nina mengatakan, peluncuran ketiga inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Salatiga memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih terintegrasi, efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Pengembangan inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Salatiga untuk terus mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan menjadi bagian penting dalam mendorong sistem pemerintahan yang semakin tertata. Terutama dalam memastikan proses pengelolaan dan penerimaan daerah dapat berjalan secara lebih terintegrasi.

Peluncuran inovasi tersebut berlangsung bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK Paruh Waktu Pemkot Salatiga untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

Dalam apel yang sama, Nina juga menyerahkan cenderamata purna karya kepada Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan Ardiyantara, S.H., M.H., yang telah mengabdi selama 33 tahun sebagai PNS.

Editor : Baskoro Septiadi
launching inovasi Nina Agustin Pemkot Salatiga