RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Salatiga tidak menutup peluang mereka untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK maupun PPPK Paruh Waktu yang memenuhi persyaratan tetap dapat mengikuti seleksi CPNS apabila pemerintah membuka rekrutmen. Kesempatan tersebut berlaku secara nasional sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Kepala BKPSDM Kota Salatiga Jumiarto mengatakan, perpanjangan kontrak tidak menghilangkan kesempatan PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS. “Tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi CPNS di seluruh Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jumiarto.
Sementara itu, Pemkot Salatiga menyiapkan perpanjangan kontrak bagi PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang memenuhi kriteria. Perpanjangan dilakukan berdasarkan usulan perangkat daerah.
Baca Juga: Copet Beraksi di Tengah Konser Lokaria Salatiga, Resmob Bekuk Remaja 19 Tahun
Pertimbangannya meliputi kinerja pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah. Untuk PPPK Paruh Waktu, kontrak direncanakan diperpanjang selama satu tahun, mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.
Sedangkan PPPK mendapat rencana perpanjangan kontrak selama lima tahun. Masa tersebut direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2031.
Dari sisi anggaran, kebutuhan pembayaran keduanya telah diperhitungkan dalam perencanaan anggaran Pemkot Salatiga setiap tahun. PPPK Paruh Waktu dibiayai melalui belanja jasa, sedangkan PPPK melalui belanja pegawai.
Jumiarto menyebut keberlanjutan kontrak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesinambungan pelayanan publik. Namun, keberlanjutan itu tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah.
Bagi PPPK yang memiliki target menjadi PNS, kesempatan tersebut tetap terbuka ketika rekrutmen CPNS dibuka. Mereka dapat mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam rekrutmen.
Artinya, status sebagai PPPK atau PPPK Paruh Waktu tidak menjadi penutup peluang untuk mengikuti seleksi CPNS. Kesempatan menjadi PNS tetap terbuka melalui jalur seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Baskoro Septiadi