Kabar Baik, Insentif Guru Non-ASN Salatiga Dianggarkan Rp6,7 Miliar, Dibayar Mulai Oktober 2026

Dhinar Sasongko • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 12:59 WIB
Anggota komisi A DPRD Salatiga Agus Warsito saat memberikan penjelasan
Anggota komisi A DPRD Salatiga Agus Warsito saat memberikan penjelasan

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Kabar baik bagi 1.388 guru non-ASN di Kota Salatiga. Insentif yang sebelumnya sempat tidak teranggarkan kini dipastikan mendapat alokasi Rp6,7 miliar dalam APBD Perubahan 2026.

Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga Agus Warsito mengatakan, pencairan insentif tersebut mulai direalisasikan Oktober mendatang. Pembayaran juga direncanakan sekaligus secara rapel untuk periode 10 bulan.

“Mulai direalisasikan Oktober. Sekaligus rapel 10 bulan. Jadi bisa mendapatkan 10 bulan,” kata Agus.

Dia menjelaskan, alokasi tersebut diperuntukkan bagi 1.388 guru non-ASN. Besaran insentif yang diterima masing-masing guru saat ini berada di kisaran Rp500 ribuan per bulan. Antara lain guru PAUD dan lembaga pendidikan dasar lainnya.

Baca Juga: Simpang Siur Isu Kenaikan Gaji ASN 2027: Kemenkeu Akhirnya Buka Suara, Beri Jawaban Mengejutkan!

Agus menyebut pengalokasian anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi guru non-ASN yang sebelumnya sempat tidak mendapatkan alokasi dalam anggaran 2026. Karena itu, Komisi A mengapresiasi langkah eksekutif yang akhirnya mengalokasikan anggaran tersebut.

“Kami berterima kasih kepada eksekutif yang sudah mengalokasikan ini,” ujarnya.

Tak berhenti pada APBD Perubahan 2026, perhatian terhadap kesejahteraan guru non-ASN juga berlanjut dalam rencana anggaran penetapan 2026. Agus menyebut alokasi insentif direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp8,7 miliar.

Dengan tambahan anggaran tersebut, besaran insentif guru non-ASN juga diharapkan meningkat. Kebijakan itu dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan guru non-ASN yang selama ini turut menopang layanan pendidikan.

Namun, Agus menegaskan pencairan insentif harus dilakukan secara utuh kepada penerima. Dia meminta tidak ada pihak yang melakukan pemotongan, terlebih pungutan liar (pungli).

“Pastikan jangan ada potongan. Apalagi pungli. Silakan laporkan kepada Komisi A dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Komisi A DPRD Kota Salatiga akan ikut mengawal proses realisasi anggaran tersebut agar berjalan sesuai peruntukan. Termasuk memastikan 1.388 guru non-ASN menerima haknya sesuai ketentuan tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Editor : Baskoro Septiadi
Guru Non ASN Komisi A DPRD insentif guru