Namun, KPM yang merasa tidak pernah terlibat judol tidak perlu panik. Dinas Sosial Kota Salatiga memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi atau sanggahan.
Hal ini penting karena hasil pemadanan data belum tentu menunjukkan pelaku sebenarnya. Rekening atau identitas yang terdeteksi bisa saja digunakan anggota keluarga atau pihak lain.
Kepala Dinas Sosial Kota Salatiga Riani menjelaskan, terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh KPM untuk mengajukan klarifikasi.
Baca Juga: 568 Penerima Bansos di Salatiga Terindikasi Main Judol, Bantuan Dihentikan Sementara
Pertama, melalui mekanisme Sanggah Judi Online. KPM dapat membuat surat pernyataan sesuai template yang telah disediakan. Surat tersebut diketahui RT/RW atau kelurahan setempat.
Setelah itu, surat pernyataan bersama foto rumah diunggah melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator kelurahan atau pendamping sosial.
Kedua, bagi KPM yang memang ingin menghentikan aktivitas rekening yang terindikasi judol, dapat menggunakan mekanisme Stop Judi Online. KPM terlebih dahulu menutup rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas tersebut.
Selanjutnya, KPM membuat surat pernyataan yang diketahui pendamping sosial. Dokumen tersebut kemudian diunggah bersama foto rumah melalui aplikasi SIKS-NG oleh kelurahan atau pendamping sosial.
Baca Juga: 6.197 Penerima Bansos di Kabupaten Semarang Dicoret karena Terindikasi Judol
Mekanisme klarifikasi ini menjadi penting karena Dinas Sosial menilai pemadanan data tidak selalu identik dengan pelaku sebenarnya. Proses verifikasi dan pemutakhiran data juga menjadi bagian penting untuk memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Dinsos Salatiga sendiri sebelumnya telah melakukan penguatan pengelolaan, verifikasi, dan validasi data melalui operator SIKS-NG kelurahan.
Dengan demikian, KPM yang merasa terindikasi secara keliru dapat segera mengajukan sanggahan, tanpa harus menganggap penghentian bansos sebagai keputusan final. Mekanisme serupa juga diterapkan di daerah lain sebagai ruang klarifikasi bagi KPM yang merasa tidak terlibat judi online.
Editor : Baskoro Septiadi