Peduli Pekerja Sekitar, BPJAMSOSTEK Gencarkan Program SERTAKAN

Dhinar Sasongko • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:02 WIB
Sosialisasi yang terus dilakukan BPJS ketenagakerjaan
Sosialisasi yang terus dilakukan BPJS ketenagakerjaan

 

RADARSEMARANG.ID, Ungaran – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran terus menggenjot sosialisasi program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini mendorong masyarakat ikut memastikan pekerja di lingkungan sekitar mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sosialisasi SERTAKAN sekaligus aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dilakukan BPJAMSOSTEK Ungaran di sejumlah perusahaan di Kabupaten Semarang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Mulyono Adi Nugroho mengatakan, SERTAKAN hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin membantu memberikan perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) di sekitarnya.

“Misalnya anggota keluarga yang bekerja sebagai pedagang, tukang ojek, buruh bangunan, dan pekerja mandiri lainnya,” katanya.

Menurut Nugroho, program tersebut juga mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

Dia menjelaskan, perlindungan bagi pekerja BPU cukup terjangkau. Dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan nominal tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan dasar dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” jelasnya.

Selain memperkenalkan SERTAKAN, BPJAMSOSTEK Ungaran juga mendorong peserta memanfaatkan aplikasi JMO untuk mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital.

Nugroho mengajak masyarakat Kabupaten Semarang tidak hanya memikirkan perlindungan diri sendiri, tetapi juga peduli terhadap pekerja di lingkungan sekitar yang belum terlindungi.

“Melalui SERTAKAN, kepedulian masyarakat bisa diwujudkan dengan membantu pekerja di sekitar agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tandasnya.

Editor : Baskoro Septiadi
mulyono adi Nugroho program sertakan bpjs ketegakerjaan