Kecelakaan Berulang di JLS , Dishub Salatiga Tempuh Ikhtiar Formal hingga Ritual

Dhinar Sasongko • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:12 WIB
Kadishub Guntur melakukan peninjauan lokasi kecelakaan di JLS pada Kamis (13/8/2026)
Kadishub Guntur melakukan peninjauan lokasi kecelakaan di JLS pada Kamis (13/8/2026)

RADARSEMARANG.ID, Salatiga — Kecelakaan yang terus berulang di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga menempuh berbagai upaya.

Tak hanya melalui langkah formal berupa evaluasi teknis dan usulan pembenahan infrastruktur. Ikhtiar secara informal juga dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk kemungkinan ritual di kawasan rawan kecelakaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Kota Salatiga M. Guntur kepada wartawan. Ia mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi beberapa kejadian kecelakaan . Dan ruas rawan titik kecelakaan berada di Cebongan hingga Kecandran. Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan karena JLS berstatus jalan nasional.

"Ikhtiar kami tidak hanya formal, tetapi juga informal. Kami berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan mendengarkan masukan yang berkembang di sekitar lokasi," kata Guntur.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Tabrak Tiga Motor di JLS Salatiga, Satu Tewas

Salah satu usulan yang kembali mencuat adalah jalur penyelamat darurat (JPD). Menurut Guntur, idealnya terdapat tiga titik JPD dari Cebongan hingga Blotongan. Namun, saat ini baru satu titik yang tersedia.

"Memang dari dulu ada usulan untuk jalur penyelamat darurat (JPD). Dari Cebongan sampai Blotongan harusnya ada tiga titik, namun kini masih satu," jelasnya.

Selain JPD, Dishub mendorong penyediaan U-turn hingga  rest area bagi kendaraan berat. Jalur dari arah Tengaran yang terus menurun membuat sistem pengereman kendaraan bekerja ekstra keras.

"90 persen kecelakaan sering kali disebabkan rem blong," imbuh Guntur.

Dua lokasi disiapkan sebagai opsi rest area. Yakni lahan milik Pemkot Salatiga di seberang Kantor Kejaksaan Negeri seluas sekitar 9.000 meter persegi serta lahan Dinas Perkebunan di kawasan batas kota Noborejo.

Sementara langkah jangka pendek dilakukan dengan memangkas dahan pohon yang menutupi rambu-rambu. Dishub juga mengusulkan pemasangan pita kejut, lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan lampu pengingat di titik rawan.

Selain pembenahan teknis, koordinasi dengan tokoh masyarakat terus dilakukan. Termasuk membahas ikhtiar nonformal atau ritual yang dipercaya masyarakat sebagai upaya meminta keselamatan.

Dishub berharap seluruh langkah tersebut, baik formal maupun informal, dapat berjalan beriringan. Tujuannya satu, menekan kecelakaan dan mencegah JLS kembali memakan korban.

Editor : Baskoro Septiadi
dishub Salatiga REM BLONG Jalan Lingkar Salatiga