Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Piutang RSUD Salatiga Rp2,5 Miliar Mengendap 20 Tahun, Komisi A: Kenapa Baru Muncul Sekarang?

Dhinar Sasongko • Rabu, 15 Juli 2026 | 09:09 WIB
Laurens Adrian
Laurens Adrian

 

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Tunggakan pembayaran pasien titipan di RSUD Kota Salatiga senilai sekitar Rp2,5 miliar menjadi sorotan Komisi A DPRD Kota Salatiga. Piutang yang tercatat sejak 2004 itu dinilai menunjukkan lemahnya mekanisme penagihan dan pengelolaan administrasi rumah sakit.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Salatiga, Laurens Adrian, mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru mencuat pada 2024, padahal piutang telah menumpuk selama sekitar dua dekade.

"Yang menjadi pertanyaan, kenapa masalah ini muncul pada 2024, kenapa selama 20 tahun tidak ditagih," tegas Laurens, Senin (13/7).

Menurutnya, sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penagihan seharusnya dilakukan secara bertahap hingga tiga kali. Langkah itu penting agar piutang tidak terus menumpuk dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Baca Juga: Harmoni 1276 Resmi Dibuka, Festival Seni Jadi Panggung Kreativitas Pelajar

Dalam rapat bersama Komisi A, manajemen RSUD menjelaskan salah satu penyebab munculnya persoalan tersebut adalah proses migrasi sistem database pelayanan rumah sakit pada 2024. RSUD beralih dari sistem lama yang masih banyak menggunakan pencatatan manual dan offline ke sistem digital yang baru.

Proses perpindahan data itu mengungkap adanya sejumlah data lama yang belum sepenuhnya tersinkronisasi sehingga memerlukan pencocokan ulang.

"Pada 2024 memang ada perpindahan database. Data lama yang sebelumnya belum seluruhnya terkoneksi dengan sistem baru, sehingga perlu dilakukan pencocokan kembali," ujar Laurens mengutip penjelasan pihak RSUD.

Baca Juga: Cek Info GTK Sekarang! Jika Muncul Warna Ini, TPG Juli 2026 Guru Gagal Cair

Ia menambahkan, nilai piutang sekitar Rp2,5 miliar tersebut hingga kini masih dalam tahap verifikasi. Ada kemungkinan sebagian pasien sebenarnya telah melakukan pembayaran, tetapi belum tercatat akibat perbedaan sistem pencatatan antara database lama dan baru.

Selain persoalan migrasi data, RSUD juga mengungkap sejumlah faktor lain yang menyebabkan piutang menumpuk. Di antaranya pasien yang meninggalkan rumah sakit tanpa melunasi biaya perawatan, kendala administrasi pembayaran, serta keterbatasan sistem pelayanan yang digunakan pada periode sebelumnya.

Komisi A meminta RSUD  menuntaskan proses verifikasi sekaligus memperkuat sistem penagihan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan piutang rumah sakit dapat diselesaikan secara akuntabel.

Editor : Baskoro Septiadi
komisi A DPRD Salatiga Laurens Adrian tunggakan pasien RSUD piutang RSUD Salatiga