Oleh: Wiji Suwarno
RADARSEMARANG.ID - Perkembangan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kehidupan bermasyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Khususnya yang terkait dengan perkembangan kehidupan bermasyarakat, perpustakaan memiliki fungsi sosial sebagaimana disampaikan oleh Sulistyo Basuki dalam buku pengantar ilmu perpustakaan, bahwa perpustakaan memilik fungsi edukatif, informasi, sosial, budaya dan rekreasi.
Namun begitu, esensi perpustakaan sesungguhnya merujuk pada tradisi Hindu yaitu Dewa pengetahuan, yakni Dewi Saraswati yang memiliki empat tangan sebagai symbol konten yang dikelola oleh perpustakaan. Tangan pertama memegang tasbih simbol bahwa perpustakaan syarat dengan konten-konten keagamaan (spiritual); Tangan kedua memegang kitab (buku) yang mengisyarakatkan bahwa perpustakaan mengelola ilmu pengetahuan; Tangan ketiga memegang bunga sebagai tanda kehidupan. Maksudnya bahwa perpustakaan syarat dengan nilai-nilai kehidupan, yang didalamnya tersirat nilai kehidupan sosial; dan tangan keempat memegang alat musik sebagai simbol dari peradaban, keharmonisan, perkembangan budaya.
Perpustakaan tidak membedakan suku, ras, bahkan agama pemustaka saat mengunjungi perpustakaan. karenanya perpustakaan menjunjung tinggi perbedaan masyarakat yang ada di dalamnya, sehingga masyarakat merasa nyaman memanfaatkan perpustakaan. Dalam situasi seperti ini, moderasi beragama menjadi sisi yang perlu diperhatikan perpustakaan dalam rangka menjaga harmoni sosial yang majemuk. Di sinilah perpustakaan memiliki peran strategis yang sering kali luput dari perhatian publik.
Fungsi perpustakaan telah berkembang menjadi pusat pembelajaran, literasi informasi, dan ruang dialog yang inklusif. Perpustakaan kini membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis ilmu pengetahuan. Karakteristik tersebut menjadikan perpustakaan sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat moderasi beragama.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasi ajaran agama, melainkan cara pandang dan praktik beragama yang mengedepankan sikap adil, seimbang, menghargai perbedaan, serta menolak ekstremisme. Nilai-nilai tersebut sangat selaras dengan misi perpustakaan yang menjunjung tinggi akses informasi bagi semua orang tanpa diskriminasi.
Ketika masyarakat memiliki kesempatan membaca berbagai referensi dari perspektif yang beragam dan kredibel, mereka akan lebih mampu membangun pemahaman yang komprehensif daripada menerima informasi secara sepihak. Perpustakaan dapat menjadi benteng terhadap penyebaran disinformasi dan ujaran kebencian yang mengatasnamakan agama. Melalui program literasi informasi, masyarakat diajak untuk memverifikasi sumber, mengenali bias informasi, serta membedakan antara fakta, opini, dan propaganda. Kemampuan berpikir kritis tersebut menjadi modal penting dalam menghadapi konten-konten provokatif yang kerap beredar di ruang digital.
Dari narasi ini setidaknya dapat dilihat beberapa peran perpustakaan dalam mendukung moderasi beragama diantaranya adalah: Pertama, penyediaan koleksi yang berimbang dan inklusif. Dimaksudkan bahwa perpustakaan menyediakan berbagai koleksi yang berkonten membangun kebersamaan, koleksi tentang toleransi pluraslisme, dialog antar umat beragama, dan lain-lain. Kedua, Perpustakaan menjadi ruang publik yang netral. Berbeda dengan forum-forum yang mungkin didominasi oleh kelompok tertentu, perpustakaan membuka kesempatan bagi setiap individu untuk belajar dan berdialog dalam suasana yang kondusif. Ruang ini dapat dimanfaatkan untuk mempertemukan berbagai perspektif secara ilmiah dan damai, sehingga perbedaan tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sarana memperkaya pemahaman bersama.
Ketiga, Perpustakaan bisa menjadi ruang dialog yang inklusif. Rendahnya pemahaman bersama mengenai literasi sering kali membuat masyarakat mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif dan memecah belah. Oleh karena itu, sudah saatnya perpustakaan dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas literasi perlu bersinergi memperkuat fungsi perpustakaan sebagai pusat edukasi publik yang inklusif. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan koleksi yang berkualitas, peningkatan kompetensi pustakawan dalam literasi digital, serta penyelenggaraan program-program yang mendorong dialog dan toleransi.
Pada akhirnya, perpustakaan bukan hanya tempat menyimpan pengetahuan, tetapi juga ruang yang menumbuhkan kebijaksanaan. Dari rak-rak buku dan berbagai sumber informasi yang tersaji, masyarakat belajar memahami bahwa keberagaman adalah kenyataan yang harus dikelola dengan sikap saling menghargai. Dengan demikian, perpustakaan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam merawat moderasi beragama, memperkuat persatuan, dan menjaga keutuhan Indonesia di tengah tantangan era digital.(*)
Dosen Ilmu Perpustakaan dan Sains Informasi UIN Salatiga
Editor : Baskoro Septiadi