Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Kasus BGN Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Dhinar Sasongko • Senin, 15 Juni 2026 | 16:13 WIB
Anggota DPR RI komisi IX Muh Haris
Anggota DPR RI komisi IX Muh Haris

RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dan tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh layanan gizi yang berkualitas.

Menurut Muh Haris, Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, santri, serta kelompok rentan lainnya.

Baca Juga: Didakwa Suap Proyek DJKA dan Pemerasan, Eks Bupati Pati Sudewo Bilang Begini Usai Sidang

Karena itu, persoalan tata kelola harus diselesaikan secara terbuka dan akuntabel agar tidak mengganggu tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan. Namun pada saat yang sama, negara harus memastikan pelayanan kepada puluhan juta penerima manfaat tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya tata kelola,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan BGN dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, hingga pertengahan Juni 2026 Program MBG telah menjangkau 62,48 juta penerima manfaat melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Program tersebut juga melibatkan sekitar 1,19 juta relawan dan tenaga pendukung.

Meski demikian, Komisi IX DPR RI mencatat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius.

Sebanyak 6.067 SPPG pernah mengalami penghentian sementara (suspend), dan hingga kini masih terdapat 1.617 SPPG yang berstatus suspend.

Kondisi itu dinilai menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, kesiapan sarana-prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola mitra pelaksana.

Selain itu, realisasi anggaran BGN hingga 14 Juni 2026 mencapai Rp98,50 triliun atau 43,95 persen dari pagu yang tersedia.

Sementara masih terdapat lebih dari Rp125 triliun anggaran yang akan direalisasikan pada semester kedua tahun ini.

Menurut Muh Haris, kondisi tersebut memerlukan pengawasan ketat agar percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan, keamanan pangan, maupun akuntabilitas penggunaan dana negara.

Baca Juga: Update Laga Liga 4, Jadwal dan Skenario Lolos Babak 16 Besar Piala Presiden 2026, Persaingan Grup Q, R dan S Masih Terbuka

Ia juga menyoroti masih rendahnya cakupan layanan bagi kelompok dengan risiko gizi tertinggi.

Data BGN menunjukkan kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (3B) baru mencapai sekitar 16,5 persen dari total penerima manfaat.

Bahkan realisasi layanan bagi ibu hamil masih berada di angka 29,94 persen, sementara program untuk anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB) belum terealisasi.

“Kelompok yang paling membutuhkan justru harus menjadi prioritas utama. Pencegahan stunting tidak cukup dilakukan melalui perluasan jumlah penerima manfaat semata, tetapi harus memastikan kelompok rentan benar-benar memperoleh akses yang memadai terhadap makanan bergizi,” ujarnya.

Muh Haris menegaskan, keberhasilan Program MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur yang dibangun, jumlah penerima manfaat, maupun besarnya anggaran yang terserap.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas gizi masyarakat, menurunnya angka stunting, terjaminnya keamanan pangan, serta tumbuhnya dampak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, memperkuat pengawasan keamanan pangan, membuka transparansi rantai pasok dan pemasok, memperbaiki sistem pelaporan publik, serta memastikan perlindungan yang layak bagi lebih dari satu juta relawan dan tenaga pendukung yang terlibat dalam program tersebut.

Muh Haris juga mengingatkan bahwa target Program MBG pada 2027 ditingkatkan menjadi 81,53 juta penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp262,5 triliun. Besarnya target tersebut harus dibarengi penguatan sistem pengawasan dan pengendalian risiko yang memadai.

“Perluasan program harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola. Kita ingin Program Makan Bergizi Gratis menjadi investasi jangka panjang bagi generasi Indonesia, bukan menjadi beban karena lemahnya pengawasan dan akuntabilitas,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, Muh Haris menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program MBG agar tetap tepat sasaran, transparan, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Korupsi harus diberantas tanpa kompromi. Namun hak anak-anak Indonesia untuk memperoleh makanan bergizi juga harus tetap dijaga. Perbaiki tata kelolanya, perkuat pengawasannya, dan pastikan setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat,” pungkasnya.

Editor : Baskoro Septiadi
#mbg diawasi #Muh Haris #tata kelola #fraksi pks