RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Kebakaran menghanguskan warung Soto Kalinyamat sekaligus pom bensin mini milik Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat Kalioso RT 14 RW 02, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/6/2026).
Insiden yang diduga dipicu korsleting listrik pada dispenser pom mini tersebut. Akibat kebakaran, pemilik warung mengalami luka bakar dan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat Adam Hariyanto bersama seorang teknisi melakukan perbaikan perangkat elektronik dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung.
Baca Juga: Pertamax Naik Tinggi, Pemkot Salatiga Perketat Penggunaan Mobdin
Namun sekitar pukul 09.45 WIB muncul percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel dispenser. Percikan tersebut langsung menyambar bahan bakar jenis Pertamax.
Api dengan cepat membesar dan membakar area pom mini sebelum menjalar ke bangunan warung makan.
Korban bersama sejumlah warga sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun upaya tersebut tidak berhasil karena api terus membesar akibat banyaknya bahan bakar yang mudah terbakar di lokasi.
Warga kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga untuk meminta bantuan.
Kabid damkar Ponco Margono Hasan menjelaskan, Pihaknya menerima laporan kebakaran, dan langsung menerjunkan tiga unit armada.
Petugas berangkat dari markas pada pukul 10.08 WIB dan tiba di lokasi tiga menit kemudian, tepatnya pukul 10.11 WIB.
Sementara itu, laporan kejadian juga diterima jajaran Polres Salatiga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Reskrim, Intelkam, Lalu Lintas, serta anggota Polsek Tingkir bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan lokasi, membantu evakuasi korban, serta mendukung proses pemadaman.
Akibat kejadian tersebut, Adam Hariyanto mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kepala.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Dana RT Rp25 Juta di Semarang Segera Masuk, Aturan Baru Bikin Pengurus Lega
Korban segera dievakuasi warga ke Rumah Sakit DKT Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 15 persen pada area wajah dan kepala dan harus menjalani perawatan intensif.
Setelah melakukan upaya pemadaman selama kurang lebih 30 menit, petugas berhasil mengendalikan kobaran api.
Api dinyatakan padam sekitar pukul 10.40 WIB dan operasi pemadaman selesai pada pukul 10.46 WIB.
Usai kebakaran berhasil dipadamkan, tim gabungan Polsek Tingkir yang dipimpin Wakapolsek Tingkir AKP Harjono bersama personel Samapta memasang garis polisi di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan.
Tim Inafis Polres Salatiga kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kerugian material sementara diperkirakan mencapai Rp25 juta dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi