RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Kenaikan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai diantisipasi Pemerintah Kota Salatiga.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperketat penggunaan kendaraan dinas serta mengurangi perjalanan dinas yang dinilai masih bisa dilakukan secara daring.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin, menegaskan pengendalian dilakukan dengan mengacu pada besaran anggaran bahan bakar minyak (BBM) yang telah dialokasikan setiap bulan, bukan berdasarkan jumlah liter yang dikonsumsi.
Baca Juga: Akhirnya Cair! Dana RT Rp25 Juta di Semarang Segera Masuk, Aturan Baru Bikin Pengurus Lega
"Yang menjadi acuan kami adalah nominal anggaran BBM per bulan, bukan liter per bulan. Karena harga naik, tentu harus ada penyesuaian pola penggunaan kendaraan agar tetap sesuai anggaran yang tersedia," ujarnya.
Menurut Muthoin, Pemkot akan mendorong pelaksanaan rapat-rapat luar kota secara hybrid.
Kegiatan yang tidak mengharuskan kehadiran fisik akan diikuti secara daring untuk menekan penggunaan BBM kendaraan dinas.
Selain itu, perjalanan dinas luar kota yang melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dievaluasi.
Pemkot meminta OPD mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas secara bersama-sama.
"Kalau ada undangan rapat yang diikuti beberapa OPD, tidak perlu masing-masing membawa satu kendaraan dinas. Bisa bersama-sama sehingga lebih efisien," katanya.
Langkah penghematan lainnya adalah mengoptimalkan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Salatiga tentang Jumat Minimalisasi Berkendaraan Bermotor.
Program tersebut selama ini mendorong ASN mengurangi penggunaan kendaraan bermotor saat beraktivitas pada hari Jumat.
Pemkot berharap sejumlah langkah tersebut mampu menekan konsumsi BBM kendaraan dinas sehingga kenaikan harga Pertamax tidak berdampak signifikan terhadap belanja operasional pemerintah daerah.
"Kami akan memaksimalkan langkah-langkah efisiensi yang sudah ada agar anggaran tetap terkendali," tandasnya.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi