RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Salatiga Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka, Selasa (2/6).
Sejumlah perubahan mendasar diterapkan tahun ini, terutama pada mekanisme jalur prestasi dan afirmasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Mudjiati, mengatakan jalur prestasi tidak lagi semata-mata mengandalkan piagam penghargaan yang dimiliki siswa.
Dalam aturan baru, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi komponen terbesar dengan bobot 75 persen.
Baca Juga: Sempurna di Dua Mata Pelajaran, Kiandra Harumkan Salatiga dalam TKA 2026
Sementara nilai rapor memiliki bobot 25 persen, sedangkan piagam hanya menjadi penambah skor.
“Jalur prestasi tidak serta merta berdasarkan piagam. Tahun ini TKA menjadi patokan utama,” ujarnya.
Menurut Mudjiati, kebijakan tersebut berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya yang belum menggunakan bobot TKA dalam seleksi jalur prestasi.
Selain itu, kuota bagi peserta didik penyandang disabilitas juga naik signifikan. Jika tahun lalu hanya satu persen, tahun ini meningkat menjadi empat persen.
Peningkatan kuota dilakukan setelah Dinas Pendidikan melihat jumlah lulusan SD penyandang disabilitas yang membutuhkan akses lebih besar ke sekolah negeri.
SPMB 2026 juga menyediakan kuota domisili khusus bagi wilayah perbatasan, seperti Kecamatan Argomulyo dan Tingkir, agar kesempatan masuk sekolah negeri lebih merata.
Sementara untuk jalur afirmasi, penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak otomatis diterima.
Seleksi mengacu pada data Dinas Sosial dengan prioritas peserta didik yang masuk kategori desil satu atau kelompok ekonomi paling rendah.
Baca Juga: Siswi SMP Stella Matutina Salatiga Raih Nilai Sempurna TKA, Jadi yang Terbaik di Kota Salatiga
Saat membuka SPMB, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan menegaskan proses penerimaan harus berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pendaftaran berlangsung 2–4 Juni 2026 secara daring, dengan pengumuman hasil seleksi pada 5 Juni mendatang.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi