Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas di Salatiga, 'Rakyat Sedang Susah'

Dhinar Sasongko • Kamis, 21 Mei 2026 | 10:01 WIB
Anggota komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito
Anggota komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito

RADARSEMARANG.ID, Salatiga — Rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas mendapat penolakan dari kalangan DPRD Kota Salatiga. Dewan meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut dan melakukan kajian ulang secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Anggota Komisi A DPRD Kota Salatiga, Agus Warsito, menegaskan mayoritas masyarakat yang datang ke puskesmas berasal dari kalangan menengah ke bawah. Karena itu, kebijakan penarikan parkir dinilai kurang tepat diterapkan dalam kondisi sekarang.

“Meski hanya Rp 2 ribu, bagi masyarakat itu tetap terasa berat. Jangan ditetapkan dulu, perlu dikaji mendalam termasuk dasar pijakan hukumnya,” ujar Agus.

Baca Juga: Sinopsis-Trailer Terikat Janji: Davina Ngotot Ingin Dikenalkan Ortunya Sena yang Orang Kampung, Jadikah Sena dan Davina Dinikahkan?

Menurutnya, retribusi tidak boleh semata-mata berorientasi pada penarikan uang dari masyarakat. Harus ada unsur pelayanan yang jelas dalam penerapannya.

Agus juga mengingatkan, apabila ada pihak yang tetap melakukan penarikan parkir tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat dapat melaporkannya karena berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli).

“Retribusi itu harus ada unsur pelayanan, bukan hanya menarik uang. Kalau ada yang tetap menarik parkir tanpa aturan jelas, bisa dilaporkan,” tegasnya.

Sikap penolakan tersebut, lanjut Agus, sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bantuan PKH, BPNT Lanjut Cair 70 Persen, Berikut Daftar Bansos Mei 2026 Lainnya yang Nyusul

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Salatiga tengah menyiapkan penerapan tarif parkir bagi pengunjung puskesmas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan layanan non kesehatan di fasilitas publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr Prasit Al Hakim mengatakan, rencana tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 Tahun 2026 tentang layanan non kesehatan di Puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM).

Dalam aturan tersebut, selain parkir, juga diatur layanan lain seperti PKL, penelitian, pelatihan dan narasumber, penerimaan kaji banding hingga persewaan ruang.

“Saat ini kami masih mempersiapkan sistem pelaksanaan serta sarana dan prasarana pendukung,” jelas Prasit. (sas)

Editor : Baskoro Septiadi
#parkir puskemas #agus warsito #dprd kota #Kota Salatiga