RADARSEMARANG.ID, Semarang - Polres Salatiga bergerak tegas memburu pengguna knalpot brong saat malam Minggu.
Hasilnya, sebanyak 24 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dijaring dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (16/5).
Mayoritas kendaraan terjaring di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga yang selama ini kerap dikeluhkan warga karena suara bising knalpot.
Baca Juga: Damkar Salatiga Kebanjiran Laporan Pintu Terkunci, Dua Kasus Ditangani dalam Waktu Berdekatan
Operasi dipimpin langsung Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS bersama ratusan personel gabungan dari Polres dan jajaran Polsek.
Tak hanya membidik knalpot brong, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi aksi balap liar, konvoi remaja hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi menegaskan penindakan dilakukan sebagai bentuk respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot tidak standar yang meresahkan, terutama pada malam hari.
“Sebanyak 24 kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan petugas. Penindakan ini sebagai bentuk komitmen Polres Salatiga menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi terpisah.
Seluruh kendaraan yang terjaring langsung ditilang sesuai aturan berlaku. Pemilik kendaraan juga diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum motor bisa diambil di Kantor Satlantas Jalan Diponegoro Salatiga.
Polres Salatiga memastikan razia serupa akan terus digencarkan untuk menekan penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Polisi juga mengingatkan kalangan remaja agar tidak menjadikan jalan raya sebagai ajang pamer kebisingan maupun balap liar.
“Ketertiban lalu lintas harus menjadi kesadaran bersama. Jangan sampai kesenangan pribadi justru mengganggu kenyamanan warga lain,” pungkas AKBP Ade Papa Rihi.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi