RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Pemadam Kebakaran Kota Salatiga kembali menangani kasus pintu terkunci dalam waktu berdekatan.
Dua laporan berbeda masuk hanya dalam rentang beberapa hari, mulai dari kamar kos hingga rumah tinggal yang tidak bisa dibuka akibat grendel terkunci dari dalam.
Kepala Bidang Damkar Kota Salatiga, Ponco Hasan Margono mengatakan, laporan pertama diterima pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 11.21 WIB.
Baca Juga: Bazaar UMKM Juara, 28 Tenant Ramaikan Pelataran UIN Salatiga
Lokasinya berada di Kost Putri Villa Edelweis, Jalan Lingkar Selatan Salatiga No. 91, Pulutan, Kecamatan Sidorejo, tepat di seberang kawasan UIN Salatiga.
Pelapor bernama Meisya Aurellia meminta bantuan karena pintu kamar kos terkunci dan tidak dapat dibuka. Petugas Damkar kemudian menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
“Petugas langsung melakukan asesmen dan membantu membuka pintu kamar kos yang terkunci. Penanganan selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Ponco.
Kasus serupa kembali terjadi pada Minggu (17/5/2026) di Jalan Merak No. 38 B, Klaseman, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Laporan masuk pukul 09.07 WIB dari seorang warga bernama Tiesya.
Dalam kejadian tersebut, kancing grendel pintu dilaporkan turun sendiri sehingga pintu rumah terkunci dari dalam dan tidak bisa dibuka.
Tim Damkar kembali diterjunkan untuk melakukan pembukaan akses secara aman tanpa merusak bagian utama pintu. Proses penanganan selesai sekitar pukul 10.00 WIB.
Ponco menyebut, layanan Damkar saat ini tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat nonkebakaran yang membutuhkan penanganan cepat.
“Evakuasi pintu terkunci menjadi salah satu layanan yang cukup sering kami tangani. Masyarakat diminta tetap tenang dan segera menghubungi Damkar apabila mengalami kondisi darurat serupa,” tandasnya.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi