RADARSEMARANG.ID, SALATIGA – Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan SpOG melontarkan peringatan keras kepada jajaran pelayanan kesehatan daerah.
Kepala puskesmas diminta meninggalkan pola kerja lama yang hanya bertumpu pada anggaran pemerintah dan mulai bergerak lebih kreatif.
Baca Juga: Harga Solar Naik Rp30.000/ Liter, Ini Daftar Harga Mobil Bekas Innova Reborn Diesel
Pesan itu disampaikan saat kegiatan Pembinaan Kepala Puskesmas dan Klinik Paru Masyarakat (KPM) se-Kota Salatiga di Arundaya Resto, Bumi Kayom, Kamis (7/5).
Menurut Robby, kondisi fiskal daerah tidak bisa lagi dianggap biasa. Saat ini, belanja pegawai mencapai 48 persen, jauh dari target ideal 30 persen pada 2027.
Karena itu, setiap pimpinan instansi dituntut mampu mencari terobosan agar program tetap berjalan.
“Kita tidak boleh lagi terjebak pola pikir lama yang hanya fokus menghabiskan anggaran. Kepala puskesmas harus berani berpikir out of the box,” tegasnya.
Ia menekankan, pelayanan kesehatan tidak boleh lumpuh hanya karena keterbatasan APBD.
Puskesmas diminta membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai PKK, organisasi keagamaan, hingga sektor swasta.
Menurutnya, kekuatan jejaring sosial harus menjadi modal baru dalam menjalankan program kesehatan masyarakat.
Terutama untuk agenda pencegahan stunting, promosi hidup sehat, hingga layanan preventif di tingkat kelurahan.
Selain efisiensi, Robby juga meminta sektor kesehatan ikut berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia mengingatkan agar orientasi pendapatan tidak sampai menggeser fungsi utama pelayanan publik.
“Silakan berinovasi menambah PAD, tetapi jangan sampai fungsi pelayanan kalah oleh fungsi mencari uang,” tandasnya.
Baca Juga: Penertiban Hunian Liar di Bawah Fly Over Jalan Yos Sudarso Semarang Ricuh
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga dr Prasit Alhakim mengatakan, pihaknya kini memetakan berbagai potensi baru untuk mendongkrak pendapatan sektor kesehatan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyusunan Peraturan Wali Kota tentang tarif pelayanan kesehatan.
Menurut dia, regulasi tersebut penting sebagai dasar pengembangan layanan sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat.
“Kami telah berupaya menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait tarif pelayanan kesehatan. Ini menjadi dasar menggali potensi yang ada,” ujarnya.
Melalui pembinaan tersebut, Pemkot berharap lahir kesamaan visi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, serta seluruh jajaran puskesmas dalam mempercepat penanganan isu strategis, terutama stunting dan peningkatan derajat kesehatan warga.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi