RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Tak ada kompromi bagi pelanggaran. Polres Salatiga menegaskan garis tegas, yang berprestasi dihargai, yang melanggar disingkirkan.
Pesan itu mengemuka dalam upacara kenaikan pangkat pengabdian, pemberian penghargaan, dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4). Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi memimpin langsung jalannya upacara.
Satu personel menerima kenaikan pangkat pengabdian, yakni Ipda Tambah. Kenaikan itu bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan atas rekam jejak pengabdian tanpa cela.
Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Senin 15 Juni 2026
Di sisi lain, 32 anggota diganjar penghargaan. Aiptu Hery Prasetyo bersama tim masuk dalam daftar, berkat respons cepat menangani kebakaran mobil pemudik. Situasi yang berpotensi membesar berhasil dikendalikan.
Aksi Wakapolres Kompol R Arsadi KS yang mendorong mobil pemudik mogok juga tak luput dari perhatian. Langkah spontan itu dinilai mencerminkan kehadiran polisi yang nyata di lapangan.
Namun, momen paling tegas terlihat saat prosesi PTDH. Satu anggota diberhentikan tidak dengan hormat secara in absensia. Tanda silang di atas foto menjadi simbol keras: pelanggaran berat berujung pemecatan.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai institusi,” tegas AKBP Ade Papa Rihi.
Ia menekankan, penghargaan dan sanksi bukan sekadar seremoni. Keduanya adalah instrumen pembinaan yang harus berjalan beriringan.“Kinerja baik kami apresiasi. Tapi yang melanggar, konsekuensinya jelas: keluar,” tandasnya.
Momentum ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel. Profesi Polri adalah amanah yang tak bisa dijalani setengah hati. Integritas, disiplin, dan loyalitas menjadi harga mati.
Polres Salatiga pun mengirim pesan terang: barisan harus bersih. Yang tak sejalan dengan nilai institusi, akan tersisih.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi