RADARSEMARANG.ID, Salatiga – Rumah Tahanan Negara Salatiga menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 3 Maret 2026, sebagai langkah tegas memperketat keamanan selama bulan Ramadan.
Kegiatan razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Akbar Febri Handrian, S.Tr.Pas, bersama jajaran petugas pengamanan.
Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian 10 dan 11 guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan dengan prosedur standar operasional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan barang berbahaya maupun benda terlarang di dalam kamar hunian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Akbar menegaskan, razia kamar hunian merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan komitmen institusi dalam menjaga stabilitas selama Ramadan.
“Rutan Salatiga berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan nyaman, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Salatiga dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan situasi tetap terkendali sepanjang Ramadan 2026.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi