Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Penerimaan Samsat Salatiga pada Januari Terkoreksi Rp308 Juta

Dhinar Sasongko • Rabu, 18 Februari 2026 | 13:46 WIB
Penerimaan Samsat Salatiga pada Januari Terkoreksi Rp308 Juta  – Isu kenaikan pajak kendaraan bermotor rame dibahas warganet.
Penerimaan Samsat Salatiga pada Januari Terkoreksi Rp308 Juta – Isu kenaikan pajak kendaraan bermotor rame dibahas warganet.

RADARSEMARANG.ID, SALATIGA – Isu kenaikan pajak kendaraan bermotor rame dibahas warganet.

Saat di cek riil, Namun, di balik riil di Samsat Salatiga, data penerimaan pajak di Kantor Samsat Salatiga menunjukkan penurunan pada awal 2026.

Berdasarkan data Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Salatiga, penerimaan pajak kendaraan bermotor pada Januari 2025 tercatat Rp6,5 miliar.

Angka itu pada Januari di tahun 2026 ini menjadi Rp6,2 miliar, atau berkurang sekitar Rp308 juta. Secara persentase, penurunan mencapai kurang lebih 7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala UPPD Salatiga, Amar Ustadi Abdullah, mengakui adanya respons negatif masyarakat di media sosial.

“Di medsos memang ada komentar-komentar. Sifatnya negatif, ya,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/2/2026).

Meski demikian, Amar menilai dampaknya tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

“Ada pengaruhnya, tapi sedikit. Wajib pajak masih antusias membayar pajak,” katanya.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan: jika antusiasme tetap tinggi dan pelayanan terpantau ramai, apa yang menyebabkan turunnya penerimaan hingga ratusan juta rupiah?

Amar sendiri belum memastikan penyebabnya.

“Belum bisa memastikan apakah ini karena pengaruh isu itu atau ada faktor lain,” ujarnya.

Data komposisi objek pajak menunjukkan kendaraan roda dua mendominasi sekitar 87 persen dari total kendaraan terdaftar di Salatiga.

Penunggakan pajak terjadi pada kendaraan roda dua maupun roda empat. Artinya, fluktuasi kecil pada tingkat kepatuhan roda dua berpotensi berdampak signifikan terhadap total penerimaan.

Di sisi lain, ada variabel baru yang mulai memengaruhi struktur penerimaan, yakni kendaraan listrik.

Saat ini tercatat sekitar 50 unit sepeda motor listrik di Salatiga yang mendapatkan pembebasan pajak.

“Kendaraan listrik pajaknya 0,” kata Amar. Ia menambahkan, secara jumlah objek pajak meningkat, namun tidak seluruhnya berkontribusi pada penerimaan.

Jika tren kendaraan listrik terus bertambah tanpa kontribusi pajak, maka secara matematis jumlah objek pajak bisa naik sementara penerimaan stagnan atau bahkan turun.

Menariknya, capaian 2025 justru melampaui target hingga 112 persen. Artinya, secara tahunan kinerja pemungutan tergolong baik. Namun, tren awal 2026 menjadi sinyal kewaspadaan.

“Ini menjadi warning untuk kita,” ujar Amar.

Sebagai respons, UPPD Samsat Salatiga menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak, melakukan penagihan door to door bagi penunggak, serta menggelar razia bersama kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berkendara dan pembayaran pajak.

Di lapangan, sejumlah wajib pajak mengaku tetap membayar pajak tanpa mempersoalkan isu kenaikan.

“Harusnya kan bayar pajak mengikuti aturan pemerintah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku tidak mengetahui detail kenaikan yang ramai dibahas di media sosial.

Warga Pabelan, Muhammad Anwar Romdhon, juga memilih patuh. “Mau gimana lagi, Mas, nggak ada pilihan lain,” katanya. Meski demikian, ia berharap kebijakan pajak ke depan tidak semakin memberatkan. “Semoga nggak naik terus.”(sas)

Editor : Tasropi
#Pajak Kendaraan Bermotor #UPPD #samsat