RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Sebanyak 900an pegawai non ASN berhasil diterima sebagai PPPK Paruh Waktu di Pemkot Salatiga. Penetapan ini membuat lega banyak pihak.
Namun disisi lain, masih ada ratusan tenaga non ASN yang statusnya belum berubah.
Salah satu sebabnya adalah sumber pendanaan selama ini berasal dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Jika sistem gaji selama menjadi non ASN berasal dari BLUD, maka tidak bisa mendaftar PPPK Paruh Waktu.
Hal ini menjadikan banyak pegawai kebingungan dan sedih.
Mereka tetap berusaha memperjuangkan kepastian masa depan pekerjaannya.
"Saya sudah bekerja lebih dari 14 tahun. Dan dulu juga diterima oleh dinas dan kemudian ditugaskan di puskesmas," jelas salah satu non ASN yang ditemui Radar Semarang.
Dia sebenarnya bisa menerima kondisinya, hanya saja, ia mengaku kecewa saat pendaftaran PPPK, mereka diwajibkan ikut dan bahkan bisa dinyatakan mengundurkan diri jika tidak ikut seleksi P3K.
"Jadi kita seakan mendapat kepastian diterima. Tetapi nyatanya tidak diterima," ujar dia. Dan disebutkan jika jumlah total diatas 100 orang.
Menanggapi hal ini, kabag Prokompin Setda Kota Salatiga Yunus menjelaskan jika ada beberapa kemungkinan penolakan antara lain tidak memiliki ijazah, tidak masuk data base dan termasuk pegawai BLUD memang tidak, karena sumber gajinya berbeda dengan THL / honorer.
Plt Kepala BKPSDM Listya Edi Santoso saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika ada 900an orang yang diterima sebagai PPPK Paruh Waktu.
Dan yang belum diterima, akan diupayakan solusi mengenai kepastian kerja mereka.
"Saat ini sudah mentok dan tidak ada penerimaan lagi karena menyesuaikan kekuatan APBD. Namun kita tetap mengupayakan solusi untuk teman teman yang belum diterima, termasuk yang tercatat di BLUD," ujar Listya. Bentuk solusi ini akan dibicarakan bersama secepatnya.(sas)
Editor : Baskoro Septiadi