RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Aparat gabungan melakukan sidak ke VIP Bar Salatiga yang berada di perempatan JLS Kecandran pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 22.00.
Petugas menemukan pengunjung membawa minuman beralkohol diatas 5 persen.
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres dan juga dari TNI. Selain itu, warga sekitar juga ikut berdatangan menyaksikan kegiatan tersebut.
Plh kepala Satpol PP Guntur menjelaskan jika pihaknya memang sudah mengagendakan untuk melihat langsung kondisi VIP Social Bar yang menjadi polemik.
Mereka ingin memastikan bahwa kegiatan disana berjalan sesuai dengan perijinannya.
"Kita berharap semua permasalahan cepat selesai. Ditunggu saja Senin mendatang," jelas Guntur saat dihubungi Radar Semarang usai kegiatan sidak.
Dijelaskan dia, saat sidak pihaknya menemukan konsumen yang membawa tiga botol minuman keras dengan kadar alkoholnya mencapai 40 persen.
"Ada tiga merk minuman yang dibeli konsumen dan ditemukan petugas yakni Jameson, Kawa Kawa dan Mansion," papar Guntur.
Disinggung langkah kedepan, ia belum mau memberikan statemen.
Namun hanya meminta wartawan untuk menunggu sikap resmi. "Tunggu saja, nanti bakal menarik," ujar Guntur.
Sementara itu, kuasa hukum VIP Social Bar Handrianus SH mempertanyakan sidak tersebut.
Ia mengaku tidak keberatan dengan sidak tersebut karena sudah merupakan tugas para pamong.
"Namun, apakah hanya VIP atau semua cafe di Salatiga? Kalau hanya VIP saja ya Monggo tapi dimana eqaulity before the law?," tutur Handrianus.
Lebih jauh ia menjelaskan jika saat sidak dirinya berada di Semarang.
Ia segera pulang ke Salatiga namun sesampainya di lokasi terlambat karena sudah selesai.
"Tadi infonya ada miskomunikasi saat petugas hendak masuk gudang yang terkunci. Kebetulan kunci saya bawa karena ada berkas file yang sangat penting dan konfidensial dan bukan menyembunyikan seperti dugaaan mereka," urai dia. (sas/bas)
Editor : Baskoro Septiadi