RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyiapkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai honorer dan tenaga harian lepas (THL).
Alokasi anggaran gaji ke-13 yang disiapkan untuk pegawai Pemkot Salatiga mencapai Rp 18,85 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto kepada wartawan mengatakan, Pemkot Salatiga berencana mencairkan gaji ke-13 pada 5 Juni 2025 mendatang.
Rinciannya besarannya gaji ke-13 adalah untuk ASN totalnya Rp 14,238,195,096, PPPK Rp 2,112,401,200. Kemudian pegawai honorer dan THL kurang lebih Rp 2,5 miliar.
Pemberian gaji ke 13 ini diberikan didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP). Tujuannya untuk meringankan biaya masuk sekolah.
Editor : Baskoro Septiadi