RADARSEMARANG.ID, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga membuka seleksi penerimaan calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pendaftaran dibuka pada 15-21 April 2025. hingga saat ini, PDAM masih dipimpin Pelaksana tugas.
Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, mengatakan semua warga negara Indonesia berhak mengikuti seleksi calon Dirut PDAM Salatiga.
Hanya saja, pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Wuri yang juga Sekda Kota Salatiga menambahkan, adapun persyaratan umum yang ditetapkan antara lain, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Selain itu, tentunya calon harus memiliki pengetahuan di bidang pengelolaan air minum yang memadai dan relevan dengan jabatan.
"Memiliki pengalaman bidang pengelolaan air minum minimal 5 tahun," terangnya dalam pengumuman penerimaan calon Dirut PDAM.
Sebelumnya, Wuri menyatakan ada sejumlah pegawai internal PDAM Salatiga bisa mengikuti seleksi penerimaan calon dirut.
Setidaknya ada tiga Kabag PDAM yang bisa mengikuti seleksi direktur utama.
"Namun, ya itu hak masing-masing. Mau ikut seleksi atau tidak," ucapnya.
Baca Juga: Harga Cabai Berangsur Turun setelah Lebaran, Berikut Daftar Harganya di Pasaran
Wuri menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran, pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang akan dilaksanakan pada 29-30 April 2025. Hasil UKK akan diumumkan pada 7 Mei 2025.
"Peserta UKK paling sedikit 3 orang. UKK akan dilaksanakan oleh perguruan tinggi. UKK akan menghasilkan paling sedikit 3 atau paling banyak 5 calon dirut yang berhak mengikuti wawancara akhir," pungkasnya. (sas)
Editor : Tasropi