Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Jelang Idul Fitri, Polres Salatiga Musnahkan 2.002 Botol Miras

Dhinar Sasongko • Sabtu, 22 Maret 2025 | 22:33 WIB
Sebanyak 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan 261 liter miras dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).
Sebanyak 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan 261 liter miras dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).

RADARSEMARANG.ID, SALATIGA- Kapolres baru Salatiga AKBP Veronica memulai kegiatannya.

Sebanyak 2.002 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan 261 liter miras dimusnahkan Polres Salatiga, Sabtu (22/3/2025).

Ribuan botol miras itu merupakan hasil sitaan selama operasi pekat di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras itu bertujuan agar tindak kriminalitas di kota Salatiga bisa ditekan. Tidak ada lagi kasus kejahatan akibat mengonsumsi miras.

 "Kita minimalkan penyakit masyarakat yang meresahkan yang menganggur keamanan dan ketertiban masyarakat," terang Veronica di Mapolres Salatiga

     Ia menambahkan, gara-gara mengonsumsi minuman keras seringkali memicu tindak kriminalitas karena efeknya dapat meluas seperti kecelakaan lalulintas, kejahatan sampai pidana.

    Selain pemusnahan miras, selama pelaksanaanoperasi pekat petugas juga turut mengamankan pengguna knalpot brong serta miras dalam bentuk non kemasan seperti ciu dan tuak.

   "Polres Salatiga berkomitmen menciptakan situasi yang adem ayem dan tentrem. Baiknya, Salatiga ini dipastikan menjadi kota senyaman mungkin. Total ada sebanyak 16 jenis merk miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat," katanya

     Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan, adanya pemusnahan miras dan knalpot brong ini diharapkan menciptakan situasi yang aman serta tertib menjelang lebaran Idul Fitri.

    Robby menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memiliki komitmen untuk menertibkan peredaran miras secara berkala. Bahkan, jika dibutuhkan bakal mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) tentang larangan menjual dan mengedarkan miras di Kota Hati Beriman.

   "Kita tahu, keberadaan miras ini meresahkan. Nanti, bersama Polres Salatiga akan kami berantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama puasa dan lebaran Idul Fitri," jelasnya (sas)

Editor : Tasropi
#Robby Hernawan #POLRES SALATIGA #Wali Kota Salatiga #Kapolres Salatiga