Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Polres Salatiga Tangkap Pelaku Pengeroyokan Warga Beringin Kabupaten Semarang

Dhinar Sasongko • Kamis, 19 September 2024 | 20:38 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Satreskrim Polres Salatiga menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Junaedi, 24, warga Prangkoan Banding Bringin Kabupaten Semarang pada hari Sabtu (14/09/2024).     

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Hendy Nur, 23 Tahun, Warga Tawangsari, Semowo Pabelan Kabupaten Semarang dan Umar Dani, 19 Tahun, yang beralamat sama.   

Selanjutnya keduanya saling mencengkeram jaket dan beradu pukul, melihat hal tersebut Umar Dani ikut memukuli dirinya, yang juga dilakukan oleh Hendy.     

Setelah melakukan pengeroyokan tersebut kedua pelaku pergi ke arah Kota Salatiga.

Dirinya melaporkan hal tersebut ke Polres Salatiga dan melakukan Visum ke RSUD Kota Salatiga, guna proses hukum lebih lanjutnya.

Setelah mendapatkan laporan terkait pengeroyokan tersebut,Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Tokoh Salatiga Haryono Masturi Sampaikan Aspirasi ke Sinoeng-Budi

"Dua pelaku diamankan dan dilakukan langkah penyidikan di Kantor Sat Reskrim Polres Salatiga," jelas AKP M Arifin Suryani, kasat reskrim Polres Salatiga.     

Kedua terduga pelaku Tindak Pidana  Pengeroyokan dijerat dengan Pasal 173 KUH Pidana dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 5 Tahun 6 Bulan.     

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari yang dihubungi melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan kejadian ini. (sas/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#Pengeroyokan #POLRES SALATIGA