Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

UIN Salatiga Teken MoU dengan Himpunan Psikolog Indonesia 

Dhinar Sasongko • Jumat, 28 Juni 2024 | 18:38 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengadakan MoU kerjasama dengan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).

Kerjasama ini diperlukan untuk penguatan dan keseriusan pihak Kampus dalam mempersiapkan diri menjadi perguruan tinggi unggul sehingga harus membangun sinergitas dengan berbagai pihak terutama perihal kejelasan langkah konversi Psikologi Islam menjadi Psikologi umum.

Penandatanganan dari UIN Salatiga diwakili Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Prof.Dr. Muh. Saerozi, M.Ag didampingi Dekan Fakultas Dakwah UIN Salatiga dengan Dr. Andik Matulessy,. M.Si.Psikolog selaku Ketua Umum Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).     

Usai penandatangan MoU selesai, acara dilanjutkan Seminar Nasional dengan tema “Implikasi Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi Bagi Program Studi Psikologi Islam di PTKIN” dengan narasumber Dr. Andik Matulessy,.M.Si.Psikolog dan bertindak sebagai moderator Akhmad Liana Amrul Haq, M.Si,. Psikolog.     

Seminar Nasional diawali paparan materi seputar latar belakang dan proses pengusulan rancangan Undang-undang profesi sampai pemberlakuan UU nomor 32 tahun 2022 dan implikasinya sehingga ada kepastian dan perlindungan hukum akan pendidikan dan layanan psikologi yang diberikan.

"Harapannya layanan psikologi akan lebih bermanfaat dan bermutu bagi masyarakat, " tutur Dr. Andik.     

Acara Seminar Nasional berlangsung lancar dan interaktif tampak dari banyaknya pertanyaan dari peserta seminar yang terdiri dari unsur dosen, tamu undangan serta  mahasiswa psikologi UIN Salatiga. Prof.Irfan Helmy, Lc.M.Ag selaku Dekan Fakultas Dakwah UIN Salatiga sependapat dengan pandangan narasumber.     

Helmy mengajak semua yang hadir diantaranya Ketua Himpsi Jawa Tengah , para wakil dekan, ketua jurusan , ketua program studi dan semua yang hadir untuk arif dan bijak dalam mensikapi pemberlakuan UU nomor 32 tahun 2022 ini. (sas/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#UIN Salatiga