RADARSEMARANG.ID - Benteng Hock atau yang dikenal dengan Fort de Hock merupakan salah satu cagar budaya bersejarah di Salatiga.
Dari luar bangunan ini terlihat 24 pilar besar yang terbuka. Sedangkan pilar lainnya telah terhubung dengan dinding atau tembok.
Benteng ini menyimpan jejak sejarah panjang. Konon dulunya merupakan rumah milik seorang berkebangsaan Kanada.
Bangunan Benteng Hock terlihat kokoh seperti dengan ornamen pilar-pilar, lengkungan, tinggi besar, dan lubang angin yang unik.
Selain itu, juga terdapat dekorasi dibagian atas pada beberapa pilar induk, dan atap bangunan berbentuk perisai dengan plafon kayu jati.
Menurut laman salatiga.go.id, Benteng Hock Salatiga didirkan oleh VOC pada tahun 1746 dan dinamai dengan Fort de Hersteller.
Saat itu, benteng ini dibangun sebagai sarana pertahanan militer untuk mengawasi gerakan pasukan pemberontakan terhadap pemerintah Belanda.
Sedangkan Kota Salatiga pada masa itu telah disebutnya menjadi pusat pasukan kavaleri Belanda.
Ketika Perang Diponegoro terjadi, telah mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi pemerintah Belanda.
Akibatnya, Gubernur Jenderal van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa (Cultuur Stelsel) di Hindia Belanda.
Sistem tersebut memungkinkan pengusaha Belanda membeli tanah dan menanam komoditas perdagangan internasional.
Para pengusaha sukses kemudian membangun tempat tinggal lengkap dengan fasilitas. Salah satunya adalah pengusaha kaya Van Blommestein.
Pengusaha kaya tersebut juga memiliki perkebunan, dan mulai membangun rumah tinggal di Toentangscheweg (sekarang Jl. Dopoengoro).
Van Blommenstein menugaskan arsitek Mr. Hock dalam membangun rumah tinggalnya di atas lahan seluas 20.000 m2.
Diketahui pada saat itu,Toentangscheweg merupakan kawasan Europeesche atau kawasan pemukiman Eropa.
Hal tersebut lantaran banyak warga kulit putih atau golongan kelas satu yang diketahui tinggal disana.
Dalam proses pembangunannya, Mr. Hock sangat mempeertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan keindahan yang menjadi faktor utama.
Selanjutnya, Mr. Hock mendesain bangunan dengan gaya arsitektur yang menggabungkan Historisme, Empire, dan Romantisme.
Hal ini dapat terlihat dari detail bangunan seperti daun pintu, pilar-pilar, dan lengkungan yang menghubungkan pilar-pilar tersebut.
Sementara itu, sejarawan Salatiga Heritage Warin Darsono mengungkapkan bahwa rumah tersebut merupakan milik saudagar Van Blommestein dari Kanada.
Menurutnya, desain bangunan Benteng Hock tersebut mencerminkan gaya arsitektur Mediterania pada zamannya.
Keterangan tersebut didukung dengan kedatangan penduduk asal Kanada yang mengklaim sebagai keturunan pemilik rumah tersebut.
Sejarawan itu mengatakan "Ada salah satu saudaranya yang berkunjung dan membawa foto keluarga dari masa lampau”.
“Mereka juga mengenali fungsi dari setiap ruangan di bangunan tersebut," ungkapnya yang dikutip dari Radar Semarang JawaPos.com.
Editor : Baskoro Septiadi