Berita Semarang Raya Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto Jateng

Kota Salatiga Raih Predikat Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Dhinar Sasongko • Rabu, 24 April 2024 | 12:33 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Untuk ke-8 kalinya secara berturut-turut, Kota Salatiga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit BPK terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani dan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Saiful Mashud di Gedung BPK Jawa Tengah, Selasa (23/4/24).

“Jadi, kita bisa mempertahankan dan mendapatkan opini tersebut adalah karena kerja keras dari seluruh OPD, terutama teman-teman yang terkait dengan penyusunan Laporan Keuangan Daerah. Tentunya dari hasil pemeriksaan ini ada beberapa temuan yang harus kita tindaklanjuti,” tandas Yasip.

Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, pasal 20 ayat 3, tindak lanjut atas temuan BPK tersebut ada waktu 60 hari bagi Pemerintah Daerah untuk memperbaikinya.

Menurut Yasip, temuan BPK ini akan menjadi pembelajaran, sehingga untuk laporan keuangan ke depan kualitasnya akan lebih baik dan temuan hasil audit BPK menjadi lebih sedikit.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho telah memperhatikan dan mempertimbangkan kecukupan bukti-bukti, perhitungan resiko dan perhitungan matulitas serta permasalahan yang ada.

Melihat permasalahan dikaitkan dengan resiko atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Salatiga tahun 2023, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Kami berharap opini tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksana APBD dan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah atau negara yang transparan dan akuntable,” jelas Hari. (sas/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#audit bpk #BPK #wajar tanpa pengecualian #Opini WTP 8 Kali