RADARSEMARANG.ID, Semarang - Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKLLC) 2024, yang berlangsung sejak tanggal 4 Maret akan berakhir tanggal 17 Maret 2024.
Satlantas Polres Salatiga selaku leading sektor pelaksaaan operasi telah berhasil menindak 632 pelanggar lalu lintas, terdiri dari tilang statis 9 kali, ETlE Mobile 19 kali dan tilang manual 368 kali. Sedangkan jumlah teguran sebanyak 236 kali.
"OKLLC masih kurang 4 hari lagi, namun untuk target operasi sudah terpenuhi. Adapun tujuan Operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, jadi penindakan dilaksanakan guna memberikan dampak atau efek jera bagi masyarakat," jelas AKP Suci Nugraheni S.H Kasat Lantas Polres Salatiga.
“Penindakan dengan tilang yang dilakukan dalam OKLLC merupakan tindakan akhir karena pada operasi saat ini mengutamakan unsur edukasi,” tambah AKP Suci Nugraheni.
Untuk jenis pelanggaran lalu lintas sebagaian besar adalah berkaitan dengan penggunaan helm yang tidak standar, kemudian lawan arah dan over load atau over dimensi, sedangkan mayoritas usia pelanggar adalah di bawah 25 tahun.
“Kita berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi yang digelar mulai 4 hingga 17 Maret 2024, bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan hukum bagi pengendara kendaraan bermotor, serta menjaga etika dalam berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas,” tutup AKP Suci Nugraheni. (sas/bas)
Editor : Baskoro Septiadi