RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Dua Kelompok pelajar SMK di Kota Salatiga dan SMK dari Kabupaten Magelang berniat melakukan tawuran Sabtu (09/03/2024) dini hari di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya, di Perempatan Salib Putih.
Hal tersebut diketahui dari beberapa senjata tajam yang berhasil diamankan dari TKP.
Motif dari aksi tawuran tersebut belum diketahui secara pasti, namun berkat laporan masyarakat dan tindak lanjut secara cepat dari Piket Fungsi Polres Salatiga baik dari Satreskrim, Satlantas dan Polsek Argomulyo, kejadian tersebut tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Menurut penuturan salah seorang saksi bahwa di lokasi tersebut telah berkumpul sekitar 30an (tiga puluhan) remaja yang sedang nongkrong dan berfoto.
Selang beberapa saat kemudian dari arah Taman Bendosari Kota Salatiga atau arah bawah ada sekelompok remaja berjumlah lebih kurang 20 orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian langsung menuju sekelompok pemuda tersebut dengan mengacungkan senjata tajam, karena tidak siap kelompok remaja yang sedang nongkrong dan berfoto tersebut lari kocar-kacir dan sebagian meninggalkan sepeda motor berikut beberapa senjata tajam.
Mengetahui lawannya kocar kacir, kelompok yang hendak menyerang juga langsung meninggalkan lokasi, tidak ada 10 menit kejadiannya, mungkin mereka juga menyadari bahwa Polisi sudah datang, jelas saksi yang minta tak disebutkan identitasnya.
“Petugas yang datang langsung melakukan cek dan olah TKP dengan disaksikan oleh masyarakat sekitar dan hasilnya mendapati 9 (sembilan) unit sepeda motor pada posisi tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi rusak/pecah – pecah, selain itu didapati pula 6 buah senjata tajam berupa 1 buah celurit, 3 buah parang / pedang dan 2 buah gir. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Salatiga guna pengusutan lebih lanjut.” jelas AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H., Kasat Reskrim Polres Salatiga yang dihubungi Jawa Pos Radar Semarang.
Baca Juga: Hasil Survei Terbaru, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi Dijagokan Maju di Pilkada 2024
Saat ini juga sudah diamankan 2 orang, satu diantaranya masih di bawah umur yang merupakan penyerahan dari warga dan kedapatan membawa tas yang berisi senjata tajam jenis clurit.
Dari hasil interogasi awal mengaku kelompok Magelang dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan untuk pengembangan kasus, tutup AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, M.Si, Psi yang dihubungi melalui Kasi Humas membenarkan informasi tersebut dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan, hingga berita ini diturunkan kedua orang masih berstatus sebagai saksi.
"Nanti jika ada perkembangan akan kami sampaikan kemudian.” tutup Iptu Henri Widyoriani. (sas/bas)
Editor : Baskoro Septiadi