RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Seluruh ketua RT/RW hingga ketua PKK dan LPMK di kota Salatiga mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu merupakan tambahan layanan Pemerintah kepada masyarakat agar pelayanan ke masyarakat bisa semakin maksimal.
Suharno Abidin, kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Ungaran menjelaskan, klaim yang bisa diajukan adalah kecelakaan kerja dan kematian.
"Kecelakaan kerja ini saat menjalankan tugas sosial kemasyarakatan. Ketika sedang kerja bakti, dalam perjalanan menuju suatu tempat dalam rangka tugasnya dan sebagainya, " imbuh Suharno Abidin.
Di kota Salatiga, terdapat 2725 orang ketua RW/RT, ketua PKK dan LPMK yang diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Salatiga berbeda dengan kab/kota lain karena juga menyertakan ketua PKK sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Selain penyerahan simbolis keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan juga diisi dengan penyerahan insentif dari pemkot. Insentif ini naik dari tahun sebelumnya. Kegiatan dilakukan di balai kecamatan Sidomukti.
Pj Wali Kota Yasip Khasani mengaku berterima kasih kepada semua pengurus RT/RW, PKK serta LPMK sebagai ujung tombak pelayanan administrasi pemerintahan.
Ia menyebut, meski belum sebesar UMK namun insentif ini diharap bisa diterima.
"Semoga kedepan bisa terus naik sampai atau melebihi UMK," ujar Yasip disambut tepuk tangan para peserta. Insentif yang diterima ketua RT/RW sebesar Rp. 1.732.000 atau naik dibanding tahun sebelumnya Rp. 1.650.000.
Camat Sidomukti Guntur menjelaskan, selain insentif yang diterima bagi ketua RT/RW dan ketua PKK, juga ada bantuan administrasi RT/RW serta PKK sebesar Rp. 300 ribu. (sas/bas)
Editor : Baskoro Septiadi