RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo kemungkjnan tidak akan merubah perolehan partai. Perolehan kursi juga kemungkinan besar tidak akan mengalami perubahan.
Namun, secara internal partai, ada pertarungan antar caleg. Keduanya adalah caleg PDIP yakni Yani Raharja dan Hartoko. PSU akan memastikan siapa yang lolos ke kantor DPRD Salatiga.
Jalal Pambudi, komisioner KPU divisi perencanaan pembangunan dan informasi. "Jika sudah ada surat dari Bawaslu, maka kita mempersiapkan diri melakukan PSU," jelas Jalal. Jalal memperkirakan akan dilakukan pada Kamis(22/2/2024) mendatang.
Sebagaimana diketahui, satu TPS di kelurahan Kumpulrejo berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Hal ini dikarenakan adanya pencoblos yang masuk data tambahan (DPTB) mendapatkan surat suara yang bukan haknya.
Ketua Bawaslu Dayusman Yunus menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, di TPS 23 Kumpulrejo ada 10 pemilih tambahan.
Baca Juga: Uang Pecahan Rp 50 Ribu di ATM Salatiga Habis Jelang Coblosan
Dari 10 tersebut, 3 diantaranya warga setempat yang belum masuk DPT serta tujuh dari luar kota.
Namun semua mendapatkan surat suara sama saat mencoblos. Yakni masing-masing lima lembar surat suara. Padahal seharusnya hanya 2 yakni pilpres dan DPD. (sas/bas)
Editor : Baskoro Septiadi