Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pj Wali Kota Salatiga Minta Kepala Perangkat Daerah untuk Segera Menyusun DPA

Dhinar Sasongko • Rabu, 22 November 2023 | 20:35 WIB
Photo
Photo

RADARSEMARANG.ID, Salatiga - Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, menghadiri Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota dan DPRD Kota Salatiga, terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Salatiga Tahun Anggaran 2024, di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin (20/11/23).

Sidang Paripurna juga dihadiri oleh Forkopimda, 23 dari 25 anggota DPRD Kota Salatiga, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Salatiga.

Sinoeng menyampaikan bahwa, pada Tahun 2024, program dan kegiatan yang direncanakan telah memperhatikan konsistensi antar dokumen perencanaan pembangunan serta mewujudkan pemulihan ekonomi kerakyatan melalui pelayanan infrastruktur, penanganan stunting, dan penanggulangan kemiskinan. 

Untuk itu, Pj Wali Kota meminta kepada Kepala Perangkat Daerah, agar Pengguna Anggaran pada masing-masing OPD dapat segera melakukan persiapan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), segera menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan dan organisasi pengadaan barang/jasa, melakukan percepatan pengadaan barang/jasa dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, dan mematuhi ketentuan batas akhir kontrak pelaksanaan pekerjaan Tahun 2024.

Terhadap Raperda yang berasal dari DPRD, Pj Wali Kota memberikan pendapat akhir mengenai 6 Rancangan Peraturan Daerah, salah satunya tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

“Kota Salatiga merupakan salah satu Kota tertoleran di Indonesia. Pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Salatiga sebagai Indonesia Mini yang terdiri dari beragam suku dan agama, menjadi hal yang sangat penting guna terciptanya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, dalam rangka pembudayaan dan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, maka Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara serta pandangan hidup bangsa, harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara,” terang Sinoeng yang kemudian menyampaikan pendapat mengenai lima Raperda lainnya. 

Melengkapi tanggapan terhadap 6 Raperda tersebut, Pj. Wali Kota Salatiga menekankan agar tahapan formil dalam pembentukan Raperda dapat dipenuhi.

Dimana, dalam pembahasan tingkat satu ini ada tahapan yang harus ditempuh, yaitu harmonisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, sebelum dilakukan pembahasan oleh alat kelengkapan DPRD. 

Sementara, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit menyampaikan bahwa, pada tanggal 31 Agustus 2023 telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan  Penyampaian  Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut.

Kemudian telah ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Salatiga, serta telah sepakat untuk dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. 

Dalam Rapat Paripurna hari ini, dilaksanakan pula penandatanganan Penarikan Kembali Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, dan Penetapan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Salatiga Tahun 2024. (sas/bas)

Editor : Baskoro Septiadi
#DPRD Kota Salatiga #APBD #Pj Wali Kota Salatiga #Sinoeng N Rachmadi