Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Pencuri 250 Pasang Sepatu Senilai Rp 400 Juta Dibekuk

Agus AP • Sabtu, 19 November 2022 | 19:26 WIB
BARANG BUKTI : Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menunjukan pelaku dan sepatu hasil curiannya di Polres Salatiga. (Dhinar sasongko/jawapos radar semarang)
BARANG BUKTI : Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menunjukan pelaku dan sepatu hasil curiannya di Polres Salatiga. (Dhinar sasongko/jawapos radar semarang)
RADARSEMARANG.ID, SALATIGA - Polres Salatiga menangkap tiga pelaku pencurian sepatu di PT Saya Cinta Indonesia (SCI). Mereka meringkuk di sel tahanan Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

PT. SCI, selalu produsen sepatu Nike, mengalami kerugian sebanyak 250 pasang sepatu Nike dengan Model Borough, Model SB (skateBoard ) dan Model Legacy dengan tafsir kerugian kurang lebih senilai Rp. 400.000.000.

Para tersangka adalah MNR, 22, warga Kudus; SSK, 43, warga Tangerang; Mu, 52, warga Demak; dan RS, 24, warga Demak.

Kejadian diketahui Kamis (22/9) sekira pukul 14.00 WIB. Di PT. SCI berada Jl. Lingkar Salatiga Kp. Tetep Rt 03 Rw 03, Kelurahan Randuair, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam gelar kasus, awalnya pelapor Arimunanto, mendapat laporan dari Karnati bahwa sepatu-sepatu produk PT SCI yang seharusnya khusus untuk keperluan Export ke Eropa telah diperjual belikan. Penjualan dengan cara foto sepatu dipasang di foto profil WA oleh Sriyatmi.

Kecurigaan ini ditelusuri dengan mengecek ke bagian perencanaan produksi. Disitu ditemukan selisih produksi sepatu sebanyak 250 pasang sepatu.

Selanjutnya Karnati kemudian berpura-pura membeli sepatu yang ditawarkan. Setelah barang diperoleh, ditelusuri kode produksi dan diketahui jika terdapat kode M2 ( kode produksi sepatu nike yang dibuat di Indonesia oleh PT SCI.

Selanjutnya dilakukan scan barcode dan ternyata berhasil masuk ke aplikasi / sistem di Nike yang resmi, sehingga sepatu tersebut adalah sepatu asli merk Nike. Mengetahui bahwa sepatu tersebut adalah produk asli dari PT SCI, untuk selanjutnya Pelapor melaporkan kejadiannya ke Polres Salatiga.

Kapolres AKBP Indra Mardiana mengatakan, pelaku mengambil sepatu dari atas mesin conveyor ( mesin perakit sepatu ) sebelum proses quality control ( QC). kemudian sepatu-sepatu dibawa keluar PT SCI dengan cara disimpan / disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

"Pelaku berhasil dibekuk dan kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta," katanya. (sas/fth) Editor : Agus AP
#Kapolres AKBP Indra Mardiana #pencurian sepatu #POLRES SALATIGA