RADARSEMARANG.ID, Semarang - Adji Nurdiyanto, warga Pandean Lamper Semarang Selatan ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.
Kasus yang menjerat pria tersebut kaitannya perusakan lima bus yang mengangkut suporter PSS Sleman, Minggu (3/12).
Pelaku diamankan dirumahnya oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang, Selasa (12/12). Sekarang ini, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan terkait kejadian ini.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menyebut, kasus perusakan tersebut.
"Tersangka yang diamankan satu orang. Pelaku tidak bekerja (pengangguran). Atas perkara tersebut dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya lima tahun," ungkapnya saat rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (13/12) kemarin.
"Pasal 170 KUHP, karena dilakukan tidak sendirian. Tetapi dilakukan bersama sama. Hanya yang tertangkap dan yang sudah diamankan baru satu orang," lanjutnya.
Kasus perusakan ini buntut dari kericuhan antara suporter pertandingan PSIS Semarang melawan PSS Sleman di dalam stadion Jatidiri, Minggu (3/12).
Sedangkan lokasi perusakan bus tersebut berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, hari itu juga pasca pertandingan, atau sekitar pukul 17.41.
"Kronologi kejadian, minggu saat bis yang mengangkut suporter PSS Sleman sedang parkir di lokasi kejadian, tiba tiba di datangi sekitar 30 orang datang ke atas bus dan melakukan perusakan. Melemparkan batu dan benda tumpul ke arah bus. Setelah 10 menit berlangsung, para pelaku meninggalkan TKP," bebernya.
Bus Kirana, bernopol H 1525 FQ, Bus Widodo Putro AA 7073 OG, Bus Pansa AB 7542 AK. Bus Kayla Z 7664 TW. Bus Rahayu Sinar Sentosa AD 7284 AB. Kemudian mobil Xenia H1848ZZ, milik Kanwil Kemenag Provinsi Jateng.
"Kerugian di dalam peristiwa tersebut adalah lima bus mengalami kerusakan pada kaca, bodi dan spion yang diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta rupiah," jelasnya.
Tak hanya perusakan, kejadian tersebut juga disertai perampasan atau penjarahan. Korbannya adalah sopir dan kernek. Handphone mereka dirampas, termasuk uang tunai.
Aris Munandar juga menegaskan, masih melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk pengembangan.
"Untuk pengembangan ke perkara perkara lain, apakah adanya pencurian. Tersangka lain di dalam peristiwa ini kita masih melakukan pendalaman dan pengejaran. Semoga pelaku pelaku yang ikut melakukan pengrusakan bisa terungkap dan semuanya tertangkap," pungkasnya.
Sementara, tersangka mengakui melakukan aksinya usai melakukan pertandingan di dalam stadion.
Aksi perusakan tersebut, tersangka melempar kaca bus dengan menggunakan bambu yang diperoleh di tepi jalan, dekat SPBU dekat lokasi kejadian.
"Itu saya yang pakai topi dibalik, bawa kayu, mukul kaca bus. Tidak ada yang memprovokasi, Itu sepakat dari diri sendiri. Tidak ada yang nyuruh," ujarnya.
Tersangka juga mengaku, simpatisan suporter PSIS Semarang. Menurutnya, juga sering nonton pertandingan PSIS, selalu menenggak minuman beralkohol sebelum masuk stadion.
Namun, pria ini berdalih tidak saling mengenal dengan para pelaku lainnya.
"Tidak banyak yang kenal. Saya sendiri disitu. Bajunya juga berbeda-beda. Saya berpencar dengan teman saya. Terus ada rame rame disitu ikutan," katanya. (mha/bas)
Editor : Baskoro Septiadi