RADARSEMARANG.ID, Semarang - Riwayat kredit atau SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) terutama masalah pinjaman online (pinjol) menjadi pengganjal pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi calon pembeli.
Hal itu disampaikan Ketua DPD REI Jawa Tengah Harmawan Mardiyanto. Menurutnya mayoritas calon konsumen gagal mengajukan KPR karena catatan slik yang bermasalah. Terutama karena terjerar pinjaman online (ponjol).
"Pengajuan-pengajuan untuk KPR baru terkendala dengan slik dari calon konsumen. Ada hal-hal yang sepele seperti pinjol, kartu kredit lupa diaktifkan atau dianggap nunggak," jelas Harmawan dalam Pembukaan REI Expo III di DP Mall Semarang.
Karena itu pihaknya mengimbau pada generasi muda untuk berhati-hati terhadap SLIK. Sebab ketika nama sudah jelek dalam sistem pengawasan, ke depan akan kesulitan ketika membutuhkan layanan dari perbankan.
"Karena itu hati-hati pada masyarakat, pastikan SLIK-nya bersih," tegasnya.
Ia menjelaskan REI termasuk industri yang menjadi bagian dari program strategis nasional dalam percepatan tiga juta unit rumah.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menargetkan penyediaan 20 ribu unit rumah dari DPD REI untuk Jateng. Kini baru terealisasi sekitar 13 ribu unit pada 2025.
"Capaian hingga saat ini mencapai 12-13 ribu unit rumah," bebernya.
REI Expo III 2025 ini kata dia menjadi salah satu cara untuk mempermudah masyarakat Jateng dalam membeli rumah.
Wakil Ketua DPD REI Jateng Juremi menambahkan kegiatan berlangsung pada 15-24 Agustus 2025.
Selain itu ada 13 stan yang menawarkan berbagai unit dan tipe rumah komersil untuk masyarakat.
"Target penjualannya kurang lebih 30 unit rumah selama 10 hari ini," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang Mohamad Irwansyah mengapresiasi pemeran ini.
Menurutnya Expo ini turut membantu penanganan backlog di Kota Semarang. Pihaknya bahkan mengimbau pada para pengembang untuk ikut asosiasi seperti DPD REI.
Sebab hal ini akan memudahkannya dalam mendeteksi pengembang yang bermasalah.
"Kalau kita lihat di lapangan masih banyak pengembang-pengembang perumahan yang belum mau bergabung ke asosiasi-asosiasi. Tapi kami berharap ayo semua bergabung di asosiasi supaya kalau nanti ada informasi, ada hal-hal apa (masalah) kita bisa saling koreksi. Jadi pembangunannya tidak menyalahi ketentuan-ketentuan yang ada dan tentunya tidak merugikan masyarakat," ujar Irwansyah. (kap)
Editor : Baskoro Septiadi