RADARSEMARANG.ID, Semarang - Melihat tingginya animo masyarakat dalam mencari hunian nyaman dan premium, PT Sahabat Karya kembali meluncurkan hunian eksklusif dua lantai.
Berlokasi di Jalan Purwomukti Barat III nomor 25, Pedurungan Lor, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Hunian yang diberi nama klaster De Ghania Perfect Living ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan rumah berkualitas premium, berkonsep klasik modern.
Direktur PT Sahabat Karya Fuadi mengungkapkan, De Ghania menjadi salah satu klaster premium di Pedurungan. Ada 23 unit yang ditawarkan dengan range harga mulai Rp 1 - 1,7 miliar.
“Ada tiga tipe yaitu tipe 80, 120, dan 150 dengan double car port,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Rabu (28/2).
Spesifikasi unit di De Ghania diantaranya rumah dua lantai dengan luasan 80-100 meter persegi. Atap berbentuk limasan. Interior memiliki sentuhan klasik modern.
Konsep tersebut sangat diminati masyarakat Semarang. Fasilitas hunian terdapat car port dan taman. Dilengkapi ruang tamu, ruang kerja, ruang keluarga, tiga kamar tidur, dapur, dan kamar mandi.
“Material bangunan menggunakan spesifikasi premium semua, mulai dari cakar ayam, batu bata merah, plester aci, pasir, semen, hingga lantai yang terbuat dari granit,” jelas Fuadi.
Perumahan yang rencanya akan mulai dibangun awal Maret itu didukung akses air dari PDAM. Selain itu juga dilengkapi daya listrik sebesar 2.200 watt.
Tidak hanya itu, tapi juga didukung panel surya berkapasitas 2000-an watt. Ini juga menjadi salah satu daya tarik atau value De Ghania dalam mengusung rumah ramah lingkungan.
Sistem kelistrikan juga telah didukung dengan genset. Di area perumahan juga disediakan playground dan kemanan 24 jam. Akses jalan pun lumayan luas dengan lebar 6 meter.
“Letaknya juga strategis lingkungan dekat dengan perumahan dan rumah warga. Mobilitas ke pusat perbelanjaan, hiburan, pendidikan, jalan raya sangat mudah dijangkau,” tandasnya.
Sementara itu Investor atau Developer Klaster De Ghania Hasan Syukur menjelaskan, customer dapat melakukan pembelian dengan tiga cara.
Pertama melalui KPR dengan minimal DP 20 persen (200-an juta). Kedua, secara soft case dengan DP minimum 50 persen dan bisa diangsur selama 6 bulan.
Selain itu, customer juga bisa melakukan pembayaran dengan cara hard case sebesar 90 persen, sisanya dibayarkan ketika serah terima bangunan dan balik nama.
“Kita juga bebaskan pajak bagi lima pembeli pertama,” terangnya. (web/mia/zal)
Editor : Baskoro Septiadi