RADARSEMARANG.ID — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah dinonaktifkan dari jabatannya usai aksi demonstrasi besar yang meluas dan masih berlanjut di sejumlah kota yang mulanya terjadi karena protes usulan tunjangan rumah yang dianggap nilainya fantastis.
Diketahui setidaknya tiga partai politik telah menonaktifkan masing-masing dua kadernya di DPR setelah komentar anggota parlemen tersebut memperoleh respons negatif dari Masyarakat.
Berikut adalah 5 anggota DPR yang dipecat partainya :
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni adalah anggota DPR dari Partai NasDem, melontarkan pernyataan kontroversial yang memuat diksi “tolol”.
Sahroni lahir di Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 Agustus 1977, dikenal pula sebagai Crazy Rich Tanjung Priok.
Kritik publik soal pembubaran DPR diresponsnya dengan penilaian bahwa pihak yang melontarkan ide itu sebagai orang tolol.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan DPR Tinggi, Selain Itu Juga Bebas Pajak Penghasilan, Benarkah?
Demonstrasi besar terjadi pada 25 Agustus dan 29 Agustus.
Sahroni menjadi objek protes.
Klarifikasi Sahroni tidak meredakan protes publik.
Rumah Sahroni di Tanjung Priok Jakarta Utara dijarah.
Jumat, 29 Agustus 2025, Partai NasDem mencopot Sahroni dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.
Minggu, 31 Agustus 2025, Partai NasDem menonaktifkan Sahroni dari DPR.
Surat keputusan penonaktifan Sahroni diteken Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi.
- Nafa Urbach
Selain Sahroni, anggota DPR Nafa Indria Urbach juga dinonaktifkan partainya dari DPR.
Nafa yang merupakan selebritas itu juga menyampaikan pernyataan kontroversial sebelumnya.
Kritik terhadap perempuan kelahiran Magelang, 15 Juni 1980 ini bermula dari komentarnya saat live di TikTok.
Ia menyebut tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bukanlah kenaikan fasilitas, melainkan kompensasi karena rumah jabatan sudah tidak disediakan negara.
Nafa kemudian mengatakan, dirinya kerap terjebak macet dalam perjalanan menuju Senayan dari rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan.
“Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa,” ujar Nafa.
Kontroversi menyeruak, Rumah Nafa Urbach di Tangerang Selatan dijarah.
Nafa Urbah meminta maaf.
Minggu 31 Agustus 2025, NasDem menonaktifkan Nafa bersamaan dengan Sahroni dari keanggotaan DPR RI.
- Eko Patrio
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 yang digelar pada 15 Agustus lalu.
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi operator musik sound horeg.
Eko yang dulu dikenal sebagai komedian ini kemudian menyulut protes masyarakat.
Eko mengklarifikasi bahwa video itu merupakan acara pembubaran panitia 17 Agustusan.
Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari, rumah Sekretaris Jenderal PAN di Jakarta Selatan tersebut dijarah.
Beberapa saat kemudian pada hari yang sama, PAN menonaktifkan Eko Patrio dari keanggotaannya di DPR RI.
Baca Juga: Gaji PNS September 2025 Cair Golongan III, IV Ini Skema Baru ASN
- Uya Kuya
Surya Utama atau Uya Kuya juga menuai kontroversi pada momen yang sama dengan Eko Patrio.
Mantan selebritas ini juga berjoget dalam video akun TikTok Eko Patrio.
Protes publik menyeruak, Uya Kuya menyampaikan permintaan maaf.
“Saya Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Uya dikutip dari @king_uyakuya (30/8/2025).
Baca Juga: Lowongan Kerja KAI 2025 Minimal Lulusan SMA - Sarjana
- Adies Kadir
Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya.
Penonaktifan itu dilakukan DPP Golkar menyusul pernyataan Adies Kadir yang memicu kemarahan masyarakat.
Sekretaris Jenderal /Sekjen Partai golkar Sarmuji mengatakan, penonaktifan Adies Kadir ini dalam rangka pendisiplinan dan etika sebagai anggota dewan.
Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Namanya santer dibicarakan oleh publik menindaklanjuti pembahasan tunjangan DPR RI beberapa waktu ini.
Adies sempat menyampaikan komponen tunjangan DPR RI mengalami kenaikan.
Di antaranya, tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.
“Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” ujar Adies Selasa (19/8/2025).
Kendati demikian, Adies langsung menganulir pernyataan di hari berikutnya.
Ia menegaskan tak ada kenaikan tunjangan beras maupun tunjangan bensin bagi anggota DPR RI. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi