RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Untuk membuat peta jalan pembangunan di desa agar bisa dilakukan secara berkelanjutan, maka bagian admin tingkat kecamatan dan pemerintah desa harus bisa memahami langkah operasional yang akan diambil.
Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai menyambut baik adanya pembuatan peta pembangunan di pemerintah desa.
Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Havic Martoyo mengatakan, membuat peta jalan pembangunan diperlukan karena itu merupakan bagian penting dari pelaksanaan program sustainable development goals (SDGs) atau sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Karena itu, pihak admin kecamatan maupun pemerintah desa harus mengerti apa saja langkah operasional yang akan dilakukan dalam membuat peta jalan pembangunan tersebut,"katanya.
Bagi admin kecamatan, maka perlu melakukan cek kebisaan login admin desa. Kemudian, melakukan review terkait dengan hasil input data masing-masing desa.
Selanjutnya, forum memberikan umpan balik hasil review input data, briefing, mentoring dan monitoring evaluasi (monev).
Selain itu, admin kecamatan melakukan pengumpulan atau collect berita acara (BA) penetapan pemutakhiran data SDGs.
Berikutnya, untuk admin pemerintah desa langkah yang diambil adalah review mendalam capaian input kuesioner individu, kartu keluarga (KK), RT dan desa.
Juga menggelar rapat konsolidasi persiapan pemutakhiran data SDGs 2024 sampai BA rapat. Kemudian, volume pekerjaan dan kebutuhan kelompok kerja (pokja).
Selain itu, admin desa membuat rencana anggaran belanja (RAB) rinci pemutakhiran data SDGs. Lalu, pelaksanaan pemutakhiran data SDGs, evaluasi proses kerja pemutakhiran data SDGs, penetapan data SDGs hingga BA penetapan.
Lainnya, adalah pemanfaatan rekomendasi SDGs untuk perencanaan pembangunan baik RKP desa maupun RPJM desa. Menurutnya, SDGs merupakan peta jalan pembangunan yang direpresentasikan dari kondisi capaian indikatornya.
"Dengan membangun berdasarkan rekomendasi SDGs, maka kita akan meningkatkan capaian indikatornya,"jelasnya.
Jika diambil kesimpulan, kata dia, maka pada periode tertentu ketika diukur dari aspek atau indeks sosialnya, indeks ekonominya, indeks lingkungan atau ekologisnya, maka akan ada kenaikan indeks.
Saat itulah, status IDM Desa sedang mengalami kenaikan dari tertinggal menjadi berkembang, dari berkembang menjadi maju dan dari maju menjadi mandiri.(Adv/web/2.591 karakter/hib)
Editor : Agus AP