Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

RPJM Desa Difokuskan Untuk Pencapaian SDGs Desa, Sesuai Permendes Tentang Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wahib Pribadi • Rabu, 6 November 2024 | 21:50 WIB
Penyampaian paparan program P3MD dalam acara desa cerdas yang digelar Dinpermades P2KB Demak. (Wahibpribadi)
Penyampaian paparan program P3MD dalam acara desa cerdas yang digelar Dinpermades P2KB Demak. (Wahibpribadi)

 

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa menjadi acuan dalam pembangunan desa.

Dalam konteks ini, maka RPJM Desa saat ini difokuskan untuk pencapaian target pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) Desa.

Hal itu sesuai dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pasal 25. Dengan kata lain, penyusunan RPJM Desa berbasis rekomendasi dasboard SDGs.

Pada pasal 79 ayat 2 huruf a UU Nomor 3 Tahun 2024 disebutkan, bahwa rencana pembangunan jangka menengah desa untuk jangka waktu 8 tahun.

Karena itu, seluruh kepala desa wajib mengubah RPJM Desa yang selama ini masih berlaku dalam jangka waktu 6 tahun.

Hal ini juga mendasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa berbasis rekomendasi dashboard SDGs, serta Permendes pasal 10.

Selanjutnya, terkait dengan prioritas penggunaan dana desa (DD), maka ada pos untuk kegiatan perbaikan dan konsolidasi data SDGs.

Ini sesuai dengan Permendes Nomor 7 Tahun 2023 pasal 7 ayat 2, pasal 14 ayat 2 dan bab penjelasan.

Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Demak, Havik Martoyo menyampaikan, prioritas penggunaan dana desa (DD) Tahun 2024 adalah untuk bantuan langsung tunai (BLT), ketapan, penanggulangan stunting, BUMDes dan lainnya dalam rangka meningkatkan kinerja indikator SDGs.

"Tahun 2024, desa telah menganggarkan untuk kegiatan pemutakhiran data SDGs dengan segala variasi jumlah anggarannya,"ujar dia.

Dalam kesempatan sosialisasi Desa Cerdas yang digelar Dinpermades P2KB, Havik juga mendorong perlunya pengorganisasian pembangunan desa berbasis artificial inteligent (AI) dan informasi berbasis sumber perangkat digital.

"Secara idealitas, APBDes 2024 adalah hasil RKP dan telah berbasis rekomendasi SDGs. Selain itu, kegiatan perencanaan 2024 untuk RKP Tahun 2025 juga telah melihat rekomendasi SDGs,"jelasnya.

Maka, untuk mencapai SDGs, pemerintah desa harus memastikan kesiapan jaringan internet, kesiapan komputer, kesiapan berkas pendataan fisik SDGs, berita acara hasil hasil pendataan dan pemutakhiran SDGs terakhir dan capaiannya.

Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai berharap, pemerintah desa bisa memahami apa yang disampaikan P3MD tersebut. (Adv/web/2.488 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#RPJM #Dinkominfo Permades P2KB Demak 2024 #apbdes #web