Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dinpermades P2KB Gelar Rakor Pengelolaan Keuangan Desa Tentang Transaksi Tunai dan Non Tunai

Wahib Pribadi • Senin, 4 November 2024 | 23:25 WIB
Rakor pengelolaan keuangan desa di Aula Dinpermades P2KB Demak. (Wahibpribadi)
Rakor pengelolaan keuangan desa di Aula Dinpermades P2KB Demak. (Wahibpribadi)

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Pemkab Demak menggelar rapat koordinasi (rakor) pengelolaan keuangan desa tentang transaksi tunai dan non tunai pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Demak.

Kepala Dinpermades P2KB Pemkab Demak, Taufik Rifai menyampaikan, rakor diikuti camat, utusan pemerintah desa dan tenaga ahli P3MD Pemkab Demak.

Menurutnya, rakor dilakukan untuk menindaklanjuti surat kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Nomor 148.22/826 Tanggal 12 Juni 2024 terkait hal ketentuan transaksi tunai dan transaksi non tunai dari rekening kas desa.

"Dalam rakor ini, kami minta camat menugaskan operator siskeudes pada desa percontohan masing-masing kecamatan untuk ikut rakor tentang pengelolaan keuangan desa,"jelasnya.

Dalam rakor ini, tenaga ahli P3MD yang hadir adalah Widayanti dan Indah Susanawati. Lainnya adalah Ahmad Najih Amali selaku pendamping desa Kecamatan Mijen dan Sigid Digdo Nugroho sebagai pendamping Kecamatan Sayung.

Adapun daftar desa percontohan transaksi non tunai Tahun 2024. Untuk Kecamatan Demak Kota adalah Desa Bolo dan Sedo. Kemudian, Kecamatan Wedung yaitu Desa Ngawen, Mutihkulon dan Desa Tedunan.

Berikutnya, Kecamatan Karangtengah adalah Desa Donorejo, Desa Pidodo dan Desa Ploso. Selanjutnya, Kecamatan Wonosalam yakni Desa Kalianyar dan Desa Tlogodowo. Lalu, Kecamatan Bonang adalah Desa Bonangrejo dan Desa Jali.

Berikutnya, Kecamatan Gajah adalah Desa Gajah dan Desa Banjarsari. Kecamatan Kebonagung meliputi Desa Babat dan Desa Tlogosih. Kecamatan Mijen yaitu Desa Mijen dan Desa Gempolsongo.

Kecamatan Karangawen adalah Desa Jragung dan Desa Sidorejo. Wilayah Kecamatan Mranggen yaitu Desa Brumbung dan Desa Wringinjajar. Kecamatan Guntur meliputi Desa Trimulyo dan Desa Sukorejo.

Untuk Kecamatan Sayung meliputi Desa Jetaksari dan Desa Bedono. Kecamatan Karanganyar yaitu Desa Undaan Lor dan Desa Tugu Lor. Berikutnya, Kecamatan Dempet yakni Desa Kunir dan Desa Dempet. (Adv/web/2.184 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#Dinkominfo Permades P2KB Demak 2024 #web