Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Dorong Peran Serta dan Partisipasi sebagai Bagian Penting Pemberdayaan Masyarakat di Desa

Wahib Pribadi • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Paparan para narasumber dalam acara desa cerdas di ruang Bina Praja Pendopo Kabupaten Demak. (wahibpribadi)
Paparan para narasumber dalam acara desa cerdas di ruang Bina Praja Pendopo Kabupaten Demak. (wahibpribadi)

 

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Peran serta dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemberdayana masyarakat di desa.

Karena itu, Dinpermades P2KB Pemkab Demak mendorong agar pemerintahan desa melibatkan partisipasi masyarakat dalam mengambil kebijakan di desa.

Kepala Dinpermades P2KB Demak, Taufik Rifai melalui Kabid Pemerintahan dan Administrasi Desa, Afifurahman mengungkapkan, upaya yang bisa dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat desa adalah dengan cara mendorong dan memberikan motivasi kepada pemangku desa agar dengan sadar bisa meningkatkan potensi dirinya.

Dengan demikian, potensi itu akan menjelma menjadi kekuatan dalam membangun desanya masing-masing.

Kemudian, memberikan ruang bagi para stakeholder untuk ikut berpartisipasi agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

"Beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah terbuka, mudah diakses, dan memadai. Kemudian, dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi serta penerima pelayanan. Tidak melakukan diskriminasi dan mendorong peran serta masyarakat,"katanya.

Menurutnya, desa cerdas harus didukung mobilitas masyarakat yang cerdas atau smart people.

Ada cara agar kehidupan berlangsung cerdas dengan lingkungan yang cerdas.

Dengan demikian, pelayanan yang dilakukan juga fokus untuk masyarakat yang cerdas.

"Desa yang cerdas didalamnya ada upaya untuk menata dan mengelola ekonomi yang baik dan ditopang dengan kelembagaan yang baik pula,"katanya.

Selain itu, hal itu juga didukung dengan adanya tata pemerintahan dengan kapasitas aparatur yang memadai dan berkualitas.

Dengan begitu, aparatur mampu menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas dasar dalam pelayanan publik yang memadai pula.

"Disinilah pentingnya kualitas aparatur sangat dibutuhkan dalam pemerintahan di desa. Kerja aparatur harus ditopang dengan lingkungan yang cerdas pula sehingga apa yang dikerjakan bisa lebih tepat guna,"jelasnya.

Kinerja yang tepat guna juga didukung dengan fasilita teknologi informasi yang memadai sehingga tercipta kehidupan pemerintahan yang cerdas.

Ini bisa tercapai bila ada upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam pemerintahan desa.

"Sekarang ini, layanan kepada masyarakat dituntut dengan layanan yang cerdas. Ada fasilitas tekonologi informasi yang memadai sehingga bisa memaksimalkan kinerja aparatur pemerintahan desa,"katanya.(Adv/web/2.609 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#Dinkominfo Permades P2KB Demak 2024 #web #Pemkab Demak