Berita Semarang Raya Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Event Foto

Transparansi dan Aksesibilitas yang Mudah sebagai Indikator Kualitas Pelayanan Publik dalam Konsep Desa Cerdas

Wahib Pribadi • Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai memaparkan konsep pelayanan publik pemerintahan desa. (Wahibpribadi)
Kepala Dinpermades P2KB Taufik Rifai memaparkan konsep pelayanan publik pemerintahan desa. (Wahibpribadi)

 

RADARSEMARANG.ID, DEMAK-Pelayanan publik yang transparan dan mudah di akses di pemerintahan desa menjadi tolak ukur seberapa jauh perubahan yang dilakukan dalam melayani masyarakat.

Karena itu, asas transparan dan aksesibilitas yang mudah menjadi cermin kualitasnpelayanan publik era digitalisasi.

Kepala Dinpermades P2KB Demak, Taufik Rifai melalui Kabid Pemerintahan dan Administrasi Desa, Afifurahman mengatakan, telah terjadi proses perubahan yang mendasar dalam pelayanan publik kepada masyarakat di desa.

"Ciri-ciri pelayanan publik yang baik adalah transparan dan kemudahan dalam mengakses layanan di pemerintahan desa tersebut. Itu sekaligus menunjukkan kualitas dalam pelayanan publik,"katanya dalam giat desa cerdas di ruang Bina Praja Pendopo Pemkab Demak.

Menurutnya, pelayanan publik yang diberikan betul-betul bermanfaat kepada masyarakat.

Karena itu, pelayanan publik tidak hanya tergantung kepada aparatur saja, namun juga sistem pemerintahan di desa yang mendukung pelayanan.

Artinya, ada partisipasi masyarakat mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi dalam pelayanan publik.

"Tingkat partisipasi masyarakat menjadi tolak ukur bahwa pelayanan publik bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"ujarnya.

Acara giat desa cerdas tahap pertama diikuti sekretaris desa dari 7 kecamatan. Kecamatan Mranggen terdapat 19 desa, Kecamatan Karangawen ada 12 desa, Kecamatan Guntur ada 12 desa, Kecamatan Sayung ada 20 desa, Kecamatan Karangtengah ada 17 desa, Kecamatan Kebonagung terdapat 14 desa dan Kecamatan Gajah ada 18 desa.

Menurutnya, transparansi dan kemudahan dalam akses pelayanan publik menjadi bagian penting dari konsep desa cerdas.

Diantaranya konsep desa cerdas adalah adanya inisiatif berbasis komunitas. Adanya pelayanan publik dengan sistem teknologi informasi yang memadai.

"Juga adanya pencerahan edukasi kepada masyarakat dalam pelayanan publik. Sebab, dalam pelayanan publik masyarakat memiliki entitas dan ragam profesi sehingga perlu memaksimalkan pelayanan kepada warga yang beragam tersebut,"ujar dia.

Menurutnya, mobilitas warga sangat tinggi juga harus direspon dengan layanan yang serba cepat dan mudah dalam pelayanan publik.

Afifurahman menambahkan, dalam desa cerdas perlu akselerasi pelayanan yang didalamnya terdapat pemberdayaan masyarakat sehingga mendukung konsep pembangunan berbasis lokalitas dan SDGS. (Adv/web/2.597 karakter/hib)

Editor : Agus AP
#Dinkominfo Permades P2KB Demak 2024 #PELAYANAN PUBLIK #web #Pemkab Demak