RADARSEMARANG.ID – Kabar terbaru mengenai rekrutmen CPNS 2027 menjadi perhatian para guru honorer, guru PPPK hingga lulusan baru. Pemerintah memastikan kebutuhan guru nasional masih cukup besar dan seleksi CPNS formasi guru akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat kebutuhan guru mencapai sekitar 464.856 orang. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan melalui rekrutmen guru PNS secara bertahap dalam periode 2027 hingga 2029.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, pemerintah telah melakukan pembahasan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Kementerian Keuangan untuk memadankan data kebutuhan guru di berbagai daerah.
“Terkait jumlah guru, itu sudah kami bahas dengan Kementerian PANRB juga Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah datanya itu sudah kami padankan dan sudah rapat berulang kali,” kata Abdul Mu’ti
Menurut Mu’ti, kebutuhan guru tersebut telah dipetakan berdasarkan mata pelajaran dan sekolah. Angka 464.856 guru juga masih bersifat dinamis karena setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun.
“Di sinilah kemudian data itu kami buat secara dinamis yang mudah-mudahan nanti secara bertahap dapat kami lakukan pemenuhan jumlah guru,” ujarnya.
Dalam roadmap yang disampaikan pemerintah, pemenuhan kebutuhan guru dilakukan dengan skema 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan 40 persen pada 2029.
Artinya, apabila menggunakan angka kebutuhan 464.856 guru, jumlah yang diproyeksikan untuk dipenuhi pada 2027 berada di kisaran 139 ribu guru. Kemendikdasmen juga telah menyebut kuota CPNS guru 2027 kurang lebih 139.000 formasi.
Seleksi tersebut nantinya tidak hanya ditujukan bagi guru yang sudah berstatus PPPK. Guru honorer yang memenuhi persyaratan, guru PPPK, maupun lulusan baru atau fresh graduate juga dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: CPNS Guru 2027 Bakal Dibuka, 30 Persen Formasi Disiapkan pada Tahap Awal
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa formasi CPNS guru tersebut terbuka untuk umum sepanjang memenuhi persyaratan menjadi PNS.
“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” kata Nunuk.
Dengan demikian, informasi mengenai CPNS guru 2027 menjadi penting bagi lulusan S1 atau D-IV yang ingin berkarier sebagai guru, termasuk mereka yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, seluruh peserta tetap harus mengikuti mekanisme seleksi dan memenuhi persyaratan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan bagi guru yang sudah berstatus PPPK. Guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS, sedangkan guru PPPK paruh waktu mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Abdul Mu’ti sebelumnya menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperjelas jenjang karier guru.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mu’ti.
Pemerintah juga telah menyiapkan dukungan anggaran untuk penataan status guru. Dalam pembahasan anggaran pendidikan 2027, Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu Kemendikdasmen menjadi Rp89,1 triliun.
Dari tambahan anggaran Rp28 triliun, sebesar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Waktu itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pengalihan status PPPK paruh waktu.
“Kalau untuk P3K yang paruh waktu menjadi paruh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Baca Juga: Info CPNS 2027, Benarkah Seleksi Ini Juga Dibuka untuk Umum? Simak Disini
Purbaya menambahkan bahwa penyaluran anggaran tersebut akan dilakukan secara bertahap. “Nanti yang itu, yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya,” ujarnya.
Di sisi lain, masyarakat yang menunggu pendaftaran CPNS 2027 perlu memperhatikan bahwa jadwal, rincian formasi, persyaratan, serta tahapan pendaftaran resmi nantinya tetap mengikuti pengumuman pemerintah. Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS bagi guru diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Bagi calon peserta, periode sebelum pendaftaran dibuka dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan dokumen administrasi, memantau kebutuhan formasi berdasarkan bidang studi, serta mengikuti informasi resmi dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kemendikdasmen.
Yang perlu diperhatikan, angka 464.856 guru merupakan kebutuhan yang akan dipenuhi secara bertahap, bukan berarti seluruh kebutuhan tersebut langsung menjadi kuota CPNS dalam satu kali seleksi. Untuk 2027, pemerintah memproyeksikan sekitar 30 persen dari kebutuhan tersebut atau kurang lebih 139 ribu formasi.
Roadmap tersebut membuat rekrutmen CPNS guru 2027 menjadi salah satu agenda yang perlu diperhatikan oleh guru honorer, PPPK maupun fresh graduate. Selain jumlah kebutuhan yang besar, pemerintah juga telah menyiapkan pemetaan berdasarkan mata pelajaran dan sekolah sehingga kebutuhan guru di berbagai wilayah dapat dipenuhi secara bertahap.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa proses seleksi tetap berbasis pada persyaratan dan mekanisme yang berlaku. Karena itu, calon peserta perlu menunggu pengumuman resmi mengenai formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2027 agar tidak tertipu informasi yang belum terverifikasi.
Dengan kebutuhan mencapai 464.856 guru dan proyeksi sekitar 139 ribu pengangkatan pada 2027, peluang rekrutmen guru menjadi salah satu informasi yang patut dipantau sejak sekarang. Pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan tersebut terus dilakukan hingga 2029 dengan pembagian 30 persen, 30 persen dan 40 persen.(dka)
Editor : Baskoro Septiadi