Intip Gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 Bikin Melongo

Falakhudin • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 05:35 WIB
Intip Gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 Bikin Melongo
Intip Gaji PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 Bikin Melongo

 

RADARSEMARANG.ID — Kabar bahagia untuk bapak ibu guru dan tenaga pendidikan pejuang NIP dimanapun berada.

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 guru dan wali asrama atau tenaga kependidikan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) 2026 resmi dibuka.

Lantas, berapa gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kemensos guru dan wali asrama? 

Baca Juga: Segini Gaji PPPK Guru Sampai Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial

 

Simak kisaran besaran gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang akan diterima sesuai undang-undang.

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kementerian Sosial (Kemensos) berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp6.209.800 per bulan, tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja golongan (MKG). 

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Guru Serta Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang Pendaftarannya Dibuka pada Juni 2026?

Nominal ini mengacu pada aturan resmi nasional penggajian ASN yaitu Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Bagi posisi Guru Sekolah Rakyat, kualifikasi minimal lulusan S1/D4 masuk ke dalam Golongan IX dengan gaji pokok mulai dari Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500. 

Sementara untuk lulusan S2 masuk ke Golongan X dengan besaran Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000.

Rincian Gaji Pokok Berdasarkan Golongan

Struktur gaji PPPK untuk tenaga pendidik dan kependidikan di PPPK Sekolah Rakyat 2026 Kemensos terbagi mulai dari Golongan I (Rp1,9 juta – Rp2,9 juta) hingga Golongan XIII (maksimal Rp6,2 juta). 

Posisi guru S1/D4 berada di Golongan IX (Rp3,2 juta – Rp5,2 juta), sementara S2 di Golongan X (Rp3,3 juta – Rp5,4 juta)

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PPPK Guru dan Wali Asuh Sekolah Rakyat Kementerian Sosial

Pendaftaran untuk Seleksi PPPK Sekolah Rakyat guru dan wali asrama sudah dilaksanakan hingga hari Minggu, tanggal 14 Juni 2026. 

Tersedia sebanyak 3.053 formasi guru yang dibagi menjadi 18 jabatan. 

Jabatan tersebut ditujukan untuk guru-guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik atau telah berhasil menyelesaikan program PPG. 

Sementara itu, total Formasi PPPK Sekolah Rakyat bagi tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat pada tahun 2026 mencapai 5.127, termasuk untuk posisi wali asrama.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji PPPK Guru dan Wali Asmara Sekolah Rakyat Kementerian Sosial 

Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK Sekolah Rakyat 2026) untuk formasi Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2026 resmi memasuki babak baru.

Berdasarkan linimasa terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT BKN 2026) akan bergulir sepanjang tanggal 17 hingga 27 Juli 2026.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan pengumuman nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026 tentang Penyesuaian Kedua Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026.

Dalam pengumuman tersebut, diberitahukan bahwa pelamar Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2026 untuk posisi Jabatan Fungsional Guru yakni sebanyak 13.279 orang dari 3.053 formasi yang dibutuhkan. 

Sedangkan, pelamar posisi Tenaga Kependidikan sebanyak 148.252 orang dari 5.127 formasi.

Maka dari itu, kembali ada penyesuaian jadwal seleksi. Semula, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan dijadwalkan pada 25 Juli–3 Agustus 2026. Setelah penyesuaian, pelaksanaannya dijadwalkan pada 5–14 Agustus 2026.

Baca Juga: Ternyata Segini Gaji PPPK Guru dan Wali Asmara Sekolah Rakyat Kementerian Sosial

 

Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Terbaru Setelah Penyesuaian

Kemensos RI telah 2 kali melakukan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK Sekolah Rakyat untuk Guru dan Tendik Sekolah Rakyat tahun 2026. Awalnya, SKT dijadwalkan pada 13–19 Juli 2026.

Kemudian, ada perubahan sehingga pelaksanaan SKT dijadwalkan ulang menjadi tanggal 25 Juli–3 Agustus 2026. Kini, melalui pengumuman Kemensos nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026, pelaksanaannya dijadwalkan pada 5–14 Agustus 2026.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PPPK Guru dan Wali Asuh Sekolah Rakyat Kementerian Sosial

 

Selengkapnya, berikut ini rincian jadwal terbaru seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Guru dan Tendik:

Mereka yang berhasil lolos nantinya akan menjadi ASN dengan gaji yang kompetitif sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok, Ini 5 Tunjangan PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang Bikin Dompet Tebal

Setelah mengetahui informasi penting ini, para pelamar juga harus memahami gaji yang ditawarkan. 

Dalam konteks ini, pemerintah menetapkan sistem Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 yang ditentukan berdasarkan lama kerja dan golongan. 

Ini berarti bahwa semakin tinggi golongan dan semakin lama pegawai bekerja, maka gaji yang akan diterimanya juga akan meningkat. 

Selain gaji pokok, pegawai PPPK juga akan menerima beberapa tunjangan selama bertugas.

Tunjangan bagi PPPK meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan untuk jabatan struktural, tunjangan untuk jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. 

Aturan mengenai gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden/ PP Nomor 11 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji serta Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Sesuai dengan peraturan tersebut, gaji PPPK tersegmentasi menjadi 17 golongan. 

Baca Juga: Nominal Gaji Wali Asuh dan Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026 Terbaru

Berikut adalah estimasi besar Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk guru dan wali asrama di Sekolah Rakyat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Golongan I

 

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Golongan II

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Golongan III

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Golongan IV

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 Golongan V

Baca Juga: Nominal Gaji Wali Asuh dan Guru PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026 Terbaru

Aturan mengenai Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden/ PP Nomor 11 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji serta Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.  (fal)

Editor : Baskoro Septiadi
PPPK Sekolah Rakyat 2026 Seleksi PPPK Sekolah Rakyat gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 hasil seleksi kompetensi tambahan PPPK Sekolah Rakyat PPPK Sekolah Rakyat