RADARSEMARANG.ID — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / Rekrutmen PPPK KemenHAM.
Kebijakan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025.
Peluang ini ditujukan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk bergabung sebagai aparatur pemerintah di lingkungan KemenHAM, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Panitia seleksi berhak menggantikan peserta yang mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya dengan peserta peringkat berikutnya.
Seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui laman SSCASN, website KemenHAM, dan akun media sosial resmi KemenHAM.
Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi PPPK Kemenham 2026
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, proses perekrutan PPPK KemenHAM 2026 tetap berlanjut ke beberapa tahapan berikutnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026.
▪ Periode pendaftaran administratif: 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 1 hingga 3 Februari 2026.
Pengumuman setelah proses administrasi selesai: 4 Februari 2026.
Pengumuman jadwal ujian kemampuan (CAT) akan diberikan pada tanggal 8 sampai 10 Februari 2026.
Pelaksanaan ujian kemampuan (CAT) akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 17 Februari 2026.
Pengumuman hasil seleksi kemampuan akan diberikan pada 24 hingga 26 Februari 2026.
Pengumuman jadwal ujian tertulis untuk seleksi tambahan kemampuan: 7 hingga 16 Maret 2026.
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan akan dilakukan pada tanggal 27 hingga 31 Maret 2026.
Pengumuman hasil akhir kelulusan akan diberikan pada tanggal 11 April 2026.
Masa penerimaan hasil kelulusan: 12 sampai 14 April 2026.
▪ Jawaban sanggahan hasil kelulusan: 12 hingga 15 April 2026.
Pengumuman setelah hasil kelulusan dinyatakan: 26 April 2026.
Baca Juga: Seleksi CAT PPPK Kemenham 2026 Tidak Pakai Passing Grade Tapi Diganti Ini
▪ Pengisian Daftar Riwayat Hidup /DRH PPPK: 27 April hingga 11 Mei 2026.
▪ Usulan penetapan nomor induk PPPK dilakukan pada tanggal 12 sampai 25 Mei 2026. (fal)
Editor : Baskoro Septiadi