Berita Semarang Jateng Nasional Ekonomi Edukasi Entertainment Event Features Games & eSports Sport Sepakbola Khazanah Lifestyle Tekno Traveling Otomotif Parenting Rubrik Foto

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

Devi Khofifatur Rizqi • Jumat, 30 Januari 2026 | 14:53 WIB

Rukyatul hilal (Ilustrasi AI).
Rukyatul hilal (Ilustrasi AI).

 

RADARSEMARANG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah melalui sidang isbat yang digelar pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Sidang ini akan menjadi penentu dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang isbat rencananya dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur terkait sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dan kebersamaan dalam penetapan awal Ramadhan.

Baca Juga: BKN Atur Penggunaan Batik Korpri bagi ASN, Ini Jadwal dan Dasar Hukumnya

“Sidang isbat akan dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, kedutaan besar negara-negara Islam, MUI, BMKG, para ahli falak, DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, sidang isbat terdiri dari tiga rangkaian utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab.

Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di seluruh wilayah Indonesia. Selanjutnya, dilakukan musyawarah untuk pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat.

“Penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha selalu mengintegrasikan metode hisab dan rukyah. Ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004,” tegas Abu Rokhmad.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah terkait awal Ramadhan 1447 Hijriah, demi menjaga persatuan dan ketenangan umat.

 Baca Juga: Resmi Disetujui DPR! TPG dan TPD Guru Kemenag 2026 Akhirnya Cair, Tenaga Pendidik Sujud Syukur

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya akan mengerahkan para ahli ke sejumlah lokasi strategis yang dinilai potensial untuk pengamatan hilal.

Bahkan, Kemenag membuka kemungkinan penggunaan Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi rukyatul hilal.

“Jika memungkinkan, masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu akan dijadikan tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” ujar Arsad.

Selain itu, Kemenag juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat.

PMA tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai landasan penyelenggaraan sidang isbat.

“PMA ini akan menjadi pijakan hukum sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait dasar pelaksanaan sidang isbat,” pungkasnya. (dev)

Editor : Baskoro Septiadi
#1 ramadan #Ramadan #awal puasa #sidang isbat #KEMENAG