RADARSEMARANG.ID - Kabar penting bagi peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025.
BGN secara resmi telah merilis jadwal terbaru penetapan Nomor Induk (NI) PPPK BGN 2025, yang menjadi tahap penentu sebelum peserta diangkat sebagai ASN.
Seleksi PPPK BGN 2025 kini memasuki fase pengumuman hasil kelulusan yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Januari 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib melanjutkan ke tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta usul penetapan Nomor Induk PPPK.
Baca Juga: Embarkasi YIA Jadi Jalur Baru, Calon Jamaah Haji Temanggung Bakal Berangkat dari Yogyakarta
Sebagai informasi, rekrutmen PPPK BGN 2025 membuka 32.000 formasi untuk mendukung program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi nasional, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Formasi yang tersedia meliputi jabatan Penata Layanan Operasional serta Pengelola Layanan Operasional, dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
Kapan Penetapan NI PPPK BGN 2025?
Berdasarkan pengumuman resmi BGN Nomor 01/04/K/01/2026, tahapan usul penetapan NI PPPK akan dilaksanakan pada 24–30 Januari 2026.
Penetapan NI ini sangat krusial karena menjadi dasar legalitas seorang peserta sebagai PPPK BGN. Melalui NI tersebut, peserta berhak memperoleh gaji pokok, tunjangan, serta masa kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Petugas Haji Diingatkan Siap Mental: Salah Ucap Bisa Viral, Salah Sikap Bisa Berujung Sanksi
Setelah NI terbit, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menandai dimulainya status resmi sebagai PPPK. Usulan NI ini diajukan oleh BGN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal Lengkap PPPK BGN 2025
Berikut rangkaian jadwal resmi yang wajib dicermati peserta:
- Pengumuman kelulusan PPPK BGN 2025: 12–13 Januari 2026
- Pengisian DRH NI PPPK: 14–23 Januari 2026
- Usul penetapan NI PPPK: 24–30 Januari 2026
- Alur Penetapan NI PPPK BGN 2025
Agar tidak terjadi kesalahan administrasi, peserta perlu memahami setiap tahap dalam proses penetapan NI PPPK BGN 2025.
1. Pengisian DRH
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi data diri secara lengkap di portal SSCASN BKN. Dokumen yang harus diunggah meliputi:
- Ijazah asli
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat bebas narkoba
- Semua dokumen harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Usul Penetapan oleh BGN
BGN akan mengusulkan peserta yang berkasnya lengkap kepada BKN. Pada tahap ini, instansi memastikan seluruh dokumen telah valid dan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Resmi! PSSI Umumkan John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikontrak 2+2
3. Verifikasi oleh BKN
BKN akan memverifikasi keabsahan dokumen. Jika ditemukan berkas BTS (Berkas Tidak Sesuai) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat), peserta wajib memperbaikinya hingga berstatus MS (Memenuhi Syarat).
Jika lolos, BKN akan menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) yang berisi Nomor Induk PPPK.
4. Penerbitan SK
Setelah Pertek keluar, BGN akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK ini menjadi dasar hukum bagi peserta untuk mulai bekerja sebagai PPPK Badan Gizi Nasional.
Dengan memahami jadwal dan alur penetapan NI PPPK BGN 2025, peserta diharapkan dapat menyiapkan dokumen secara matang agar tidak terkendala di tahap akhir. Pastikan seluruh berkas lengkap dan sesuai agar proses pengangkatan berjalan lancar. (dev)
Editor : Baskoro Septiadi